Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

NasDem Sambut Baik RUU KIA, Ingatkan Soal Kelompok Rentan

Putra Ananda
01/7/2022 14:06
NasDem Sambut Baik RUU KIA, Ingatkan Soal Kelompok Rentan
Ketua DPP Bidang Kesehatan Okky Asokawati(ANTARA/Hafidz Mubarak.)

PARTAI NasDem menyambut baik keberadaan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang telah menjadi RUU inisiastif DPR. Dalam rancangan beleid tersebut, sejumlah hal mengatur tentang ibu dan anak mulai aspek perlindungan, peningkatan kualitas, pengawasan hingga pendataan. NasDem mengingatkan agar kelompok rentan diberi porsi yang lebih dalam aturan tersebut. 

Ketua DPP Bidang Kesehatan Okky Asokawati menyambut baik keberadaan RUU KIA yang diinisiasi DPR. Keberadaan RUU tersebut harus didukung untuk memastikan perlindungan dan penguatan kepada ibu dan anak di Indonesia. 

Baca juga: Jalan Mudah untuk Perkuat Memori Berdasarkan Sains

“Keberadaan RUU KIA ini harus disambut baik oleh seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan persoalan ibu dan anak dapat dikelola lebih sistemik, berkelanjutan dan berkisnambungan,” ujar Okky di Jakarta, Jumat (1/7). 

Anggota Komisi Kesehatan DPR RI dua periode ini menyebutkan dalam RUU KIA ini hakikatnya berkeinginan untuk mensistematisasi pelbagai aturan yang berada di sejumlah peraturan perundang-undangan serta menunjukkan politik hukum negara ata skeseriusan dalam persoalan ibu dan anak. 

“Ada pesan kuat dari negara untuk memberi proteksi terhadap ibu dan anak Indonesia. Semangat ini harus ditangkap oleh semua pihak,” tegas Okky. 

Okky berharap ada kajian mendalam dalam pembahasan RUU KIA ini. Ia menyebutkan harus terdapat indikator yang jelas bila kelak UU KIA ini diundangkan. Menurut dia, keberadaan UU harus benar-benar dirasakan manfaat dan dampaknya bagi publik. 

“Harus ada kajian dampak atas penerapan UU ini atau biasa disebut regulatory impact assement (RIA). Misalnya, jika UU ini diterapkan, berapa angka ibu dan anak meninggal saat melahirkan dapat ditekan? Berapa anak stunting dapat diturunkan? Berapa kasus KDRT dapat ditekan? Jadi harus jelas ukurannya,” ingat Okky. 

Di bagian lain, Okky juga berharap agar dalam RUU KIA ini porsi pengaturan yang memberi dampak penguatan kepada kelompok rentan agar menjadi atensi dari UU ini. Menurut dia, UU harus dapat memberi penguatan secara sistemik kepada ibu dan anak yang masuk kategori kelompok rentan. 

“UU harus memberi keberpihakan kepada Kelompok rentan dari sisi ekonomi, sosial, politik termasuk yang berada di pedesaan dan pedalaman harus mendapat perhatian sangat serius oleh UU ini,” tegas Okky. 

Sebagaimana maklum, DPR telah menyetujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) sebagai RUU Inisiatif DPR dalam sidang paripurna DPR, Kamis (30/6). Beberapa isu yang mendapat perhatian dari publik soal fasilitas cuti bagi suami saat istrinya melahirkan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
  • Menhan Rapat Kerja ke-2 dengan Komisi I DPR Bahas RUU PSDN

    01/7/2019 10:14

    Rapat kali ini untuk mendapatkan kesepakatan, baik muatan maupun rumusan substantife pasal-pasal yang ada dalam Rancangan Undang-Undang.

  • Pemerintahan dan RUU Cipta Kerja

    26/12/2016 08:23

    RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan

  • Perlukah Haluan Ideologi?

    26/12/2016 08:23

    Khusus kepada DPR, mohon kaji ulang secara mendalam RUU HIP ini agar kita tidak mengalami distorsi sejarah dan salah konsep mengenai ideologi dan haluan.

  • Jalan Ganjil Revisi UU Desa

    26/12/2016 08:23

    TAKHTA itu menggoda. Sama halnya dengan wanita dan harta. Karena itu, ada kearifan lokal di negeri ini yang mewanti-wanti hati-hati dengan perkara tiga 'ta' (takhta, harta, dan wanita).

  • Perlindungan Data Tanggung Jawab Bersama

    11/11/2016 18:17

    RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI

  • Jokowi Tidak Setuju Empat Poin RUU KPK

    10/11/2016 15:05

    Tidak semua usulan DPR dalamĀ  revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disetujui pemerintah. Jokowi menegaskan tidak ingin KPK diperlemah.