Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komisi III Ajak Masyarakat Sipil Bahas RKUHP dalam RDPU

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/8/2022 14:39
Komisi III Ajak Masyarakat Sipil Bahas RKUHP dalam RDPU
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani.(DPR RI)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut pihaknya akan mengajak organisasi masyarakat sipil untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Rencana, Komisi III DPR akan mengajak masyarakat membahas RKUHP dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/8) mendatang.  

Baca juga: Kebijakan Agraria Jokowi Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

"Komisi III akan memulai penyerapan aspirasi dan masukan untuk RKUHP pararel dengan yang jg dilakukan oleh Pemerintah," papar Arsul kepada Media Indonesia, Minggu (21/8). 

Arsul menuturkan penyerapan aspirasi melalui RDPU ini jadi yang pertama kali dilakukan oleh Komisi III. 

Arsul menerangkan pihaknya juga akan melibatkan Dewan Pers dalam RDPU di Komisi III saat membahas RKUHP. 

"Kami akan lakukan mengundang Dewan Pers sebagai bentuk apresiasi Komisi III kepada representasi media atau para jurnalis yang telah sebelumnya menyampaikan masukan secara tertulis," ungkapnya. 

"Selain Dewan Pers juga ada sejumlah organisasi masyarakat sipil yang akan didengarkan masukannya," tambah Arsul. 

Adapun salah satu pasal yang menjadi sorotan Dewan Pers, yakni pasal penghinaan terhadap presiden. 

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli menyatakan bahwa Dewan Pers sama sekali tidak menolak pembaharuan KUHP. Namun, pihaknya mempersoalkan 14 pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya