Minggu 18 September 2022, 11:34 WIB

RUU P2SK akan Memperkuat Perbankan Syariah

Mediaindonesia.com | Ekonomi
RUU P2SK akan Memperkuat Perbankan Syariah

Dok. DPR RI
Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah

 

ANGGOTA Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) akan memperkuat perbankan syariah, salah satunya dengan membuat ketentuan spin off bagi Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi lebih moderat.

"Harus diakui jika ketentuan UUS perbankan untuk memisahkan diri dari induknya atau spin-off mengikuti aturan yang dibuat regulator masih menghantui pelaku industri perbankan. Maka kami di parlemen menangkap kegelisahan ini dan mencoba mencari jalan tengah agar tidak malah kontraproduktif dalam pengembangan industri keuangan syariah di Tanah Air," ujar Ela dalam keterangan di Jakarta, Sabtu

Ia menyampaikan dari masukan berbagai kalangan mayoritas fraksi di DPR, sepakat jika ketentuan spin off UUS perbankan diserahkan kepada pelaku usaha. Regulator nantinya hanya menetapkan ketentuan-ketentuan umum, seperti kecukupan modal minimal, kecukupan total aset, tren tingkat kesehatan UUS, memiliki infrastruktur yang mendukung akselerasi bisnis, memiliki kesiapan teknologi dan sumber daya manusia, hingga memiliki kerja sama yang baik dengan induk usahanya.

"Dengan demikian di satu sisi regulator mempunyai acuan lebih objektif untuk memaksa UUS dalam melakukan spin off, di sisi lain pelaku usaha juga tidak dibatasi ketentuan waktu yang bisa saja sangat subjektif dan tidak mencerminkan objektivitas fakta di lapangan," kata Ela.

Ela mengatakan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi syariah, khususnya perbankan syariah.

Baca juga : Pemerintah Luncurkan Program Solar Subsidi untuk Nelayan

Hanya saja faktanya perkembangan perbankan syariah di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara lain, seperti negara jiran Malaysia.

"Tentu fakta ini menjadi perhatian kita semua, karena sangat disayangkan begitu besar potensi perkembangan perbankan syariah tetapi tidak bisa dimanfaatkan," kata Ela.

Ia mengungkapkan, jika ada beberapa kendala pengembangan syariah di Indonesia, diantaranya masih rendahnya tingkat literasi keuangan syariah di masyarakat yakni masih di angka 8,9 persen, diferensiasi produk yang belum mampu bersaing, jangkauan layanan yang belum luas, dan kemudahan akses yang belum optimal, persaingan pasar yang ketat, serta transformasi digital yang belum maksimal.

"Dengan berbagai kendala yang ada maka dukungan regulasi yang ada harusnya fokus dalam memecahkan kendala bukan malah menjadi beban bagi pengembangan usaha syariah di Indonesia, termasuk dalam ketentuan spin off," ujar Ela. (Ant/OL-7)

Baca Juga

Medcom.id

KPPU Lakukan Penyelidikan Awal Dugaan Kartel Suku Bunga oleh AFPI

👤Fetry Wuryasti 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 21:26 WIB
PPU) mulai melaksanakan penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pengaturan atau penetapan suku bunga pinjaman kepada konsumen atau...
AFP/Daniel Leal.

Laba Peritel Terbesar Inggris Tesco Meroket karena Pangkas Biaya

👤Wisnu Arto Subari 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 21:18 WIB
Peritel terbesar di Inggris, Tesco, pada Rabu (4/10/2023) mengatakan laba bersih setengah tahun melonjak karena pemangkasan...
Medcom/Kautsar Widya Prabowo

Presiden Instruksikan Bentuk Dana Pariwisata

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 20:58 WIB
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan untuk segera menindaklanjuti pembentukan dana pariwisata atau tourism fund. Dana tersebut untuk...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya