Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) akan menguatkan perbankan syariah. Salah satunya dengan membuat ketentuan spin off bagi Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi lebih moderat.
"Harus diakui jika ketentuan UUS perbankan untuk memisahkan diri dari induknya atau spin-off mengikuti aturan yang dibuat regulator masih menghantui pelaku industri perbankan. Maka kami di parlemen menangkap kegelisahan ini dan mencoba mencari jalan tenganya agar tidak malah kontraproduktif dalam pengembangan industry keuangan syariah di tanah air,” ujar Ela saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk Menata Ekosistem Perbankan Syariah di Indonesia : Diseminasi Terhadap RUU PPSK, di Jakarta, kemarin.
Selain Ela Siti Nuryamah, hadir sebagai narasumber Teguh Supangkat (Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK), Herwin Bustaman (Sekjen APSINDO), dan Eko Supriyanto (Pimred Infobank). Diskusi ini juga dihadiri sejumlah praktisi dan pelaku usaha syariah di Indonesia.
Ela mengungkapkan dari masukan dari berbagai kalangan mayoritas fraksi di DPR sepakat jika ketentuan spin off UUS perbankan diserahkan kepada pelaku usaha. Regulator nantinya hanya menetapkan ketentuan-ketentuan umum seperti kecukupan modal minimal, kecukupan total aset, tren tingkat kesehatan UUS, memiliki infrastruktur yang mendukung akselerasi bisnis, memiliki kesiapan teknologi dan sumber daya manusia, hingga memiliki kerja sama yang baik dengan induk usahanya.
"Dengan demikian di satu sisi regulator mempunyai acuan lebih objektif untuk memaksa UUS dalam melakukan spin off, di sisi lain pelaku usaha juga tidak dibatasi ketentuan waktu yang bisa saja sangat subjetif dan tidak mencerminkan objektifitas fakta di lapangan,” katanya.
Ela menegaskan jika sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar didunia, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi syariah khususnya perbankan syariah. Hanya saja faktanya perkembangan perbankan syariah di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara lain seperti negara jiran Malaysia. “Tentu fakta ini menjadi perhatian kita semua, karena sangat disayangkan begitu besar potensi perkembangan perbankan syariah tetapi tidak bisa dimanfaatkan,” katanya.
Politikus PKB ini mengungkapkan jika ada beberapa kendala pengembangan syariah di Indonesia. Di antaranya masih rendahnya tingkat literasi keuangan syariah dimasyarakat yakni masih diangka 8,9%, differensiasi produk yang belum mampu bersaing, jangkauan layanan yang belum luas dan kemudahan akses yang belum optimal, persiangan pasar yang ketat, serta transformasi digital yang belum maksimal.
"Dengan berbagai kendala yang ada maka dukungan regulasi yang ada harusnya fokus dalam memecahkan kendala bukan malah menjadi beban bagi pengembangan usaha syariah di Indonesia, termasuk dalam ketentuan spin off,” pungkasnya. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Tepis Isu Kebocoran Data, BRI: Keamanan Data Nasabah Sangat ...
Upaya mengatasi backlog perumahan sekaligus memperluas akses pembiayaan berbasis syariah mulai mendapat dorongan dari sektor perbankan
Perbankan syariah dapat mengambil peran strategis, bukan hanya sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai motor transformasi sosial dan ekonomi.
BSN resmi mulai beroperasi secara nasional pada Senin (22/12/2025) setelah menyelesaikan proses spin-off dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir, industri perbankan syariah di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan.
Prof. Nurmandi juga mengajak para mahasiswa memanfaatkan momentum Hayafest 2025 untuk memperluas jejaring profesional dengan para pelaku usaha dan pimpinan lembaga yang hadir.
SRIA berbasis sosial, nantinya akan terus bergulir untuk pembiayaan di sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi.
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Simak profil lengkap dan karier politiknya di sini.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan OTT kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meresmikan kantor baru DPW PKB DKI Jakarta. Simak apresiasi keberhasilan 10 kursi DPRD
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved