Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
FRAKSI Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Maluku meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan segera dibahas. Pasalnya, RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas untuk dibahas pada 2022. Untuk itu, perlu ada dukungan dari Pemerintah Pusat lewat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Selain Bappenas, kami juga minta dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terkait dengan RUU Daerah Kepulauan itu,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku Andi Munaswir dalam keterangannya, Senin (8/8)
Menurut dia, setiap anggaran yang dikucurkan kepada Maluku, selalu mengacu pada luas daratan. Padahal, Maluku adalah provinsi yang berbasis kepulauan. Karena itu, RUU Daerah Kepulauan sangat dibutuhkan Maluku.
"Pengesahan RUU Daerah Kepulauan itu sangat penting, sebagai bentuk keberpihakan negara, untuk pembangunan daerah yang berbasis kepulauan," ujar Munaswir.
Baca juga : Optimalkan Pertanian Kopi, Universitas Jember dan Astra Dampingi Sekolah Kopi
RUU itu, lanjut dia, merupakan aspirasi dari daerah yang wilayah lautnya lebih besar daripada daratan, dengan pendapatan fiskal daerah yang sangat rendah, dan salah satunya adalah Maluku.
“Bayangkan saja, luas daratan kita di Maluku ini hanya 7,6 persen. Nah, jika pengucuran anggarannya menggunakan konsep luas daratan, maka sampai kiamat pun Maluku tidak akan pernah maju, dan kita akan terus tertinggal dari daerah lain di Indonesia,” tegas dia.
Maluku juga, ujar Munaswir, ingin akselerasi pembangunan ekonomi yang baik bagi daerah, sebagai bentuk perbaikan di segala sektor, baik pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pendukung lainnya.
"Agar daerah ini bisa berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan daerah lain. Oleh sebab itu, kami minta dukungan penuh pemerintah pusat terkait proses pembahasan RUU daerah kepulauan. Dukungan penuh dari pemerintah pusat juga, terkait dengan program pembangunan atau keuangan untuk Maluku,” tandas Munaswir. (RO/OL-7)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved