Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Maluku meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan segera dibahas. Pasalnya, RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas untuk dibahas pada 2022. Untuk itu, perlu ada dukungan dari Pemerintah Pusat lewat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Selain Bappenas, kami juga minta dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terkait dengan RUU Daerah Kepulauan itu,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku Andi Munaswir dalam keterangannya, Senin (8/8)
Menurut dia, setiap anggaran yang dikucurkan kepada Maluku, selalu mengacu pada luas daratan. Padahal, Maluku adalah provinsi yang berbasis kepulauan. Karena itu, RUU Daerah Kepulauan sangat dibutuhkan Maluku.
"Pengesahan RUU Daerah Kepulauan itu sangat penting, sebagai bentuk keberpihakan negara, untuk pembangunan daerah yang berbasis kepulauan," ujar Munaswir.
Baca juga : Optimalkan Pertanian Kopi, Universitas Jember dan Astra Dampingi Sekolah Kopi
RUU itu, lanjut dia, merupakan aspirasi dari daerah yang wilayah lautnya lebih besar daripada daratan, dengan pendapatan fiskal daerah yang sangat rendah, dan salah satunya adalah Maluku.
“Bayangkan saja, luas daratan kita di Maluku ini hanya 7,6 persen. Nah, jika pengucuran anggarannya menggunakan konsep luas daratan, maka sampai kiamat pun Maluku tidak akan pernah maju, dan kita akan terus tertinggal dari daerah lain di Indonesia,” tegas dia.
Maluku juga, ujar Munaswir, ingin akselerasi pembangunan ekonomi yang baik bagi daerah, sebagai bentuk perbaikan di segala sektor, baik pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pendukung lainnya.
"Agar daerah ini bisa berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan daerah lain. Oleh sebab itu, kami minta dukungan penuh pemerintah pusat terkait proses pembahasan RUU daerah kepulauan. Dukungan penuh dari pemerintah pusat juga, terkait dengan program pembangunan atau keuangan untuk Maluku,” tandas Munaswir. (RO/OL-7)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved