Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Maluku meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan segera dibahas. Pasalnya, RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas untuk dibahas pada 2022. Untuk itu, perlu ada dukungan dari Pemerintah Pusat lewat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Selain Bappenas, kami juga minta dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terkait dengan RUU Daerah Kepulauan itu,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku Andi Munaswir dalam keterangannya, Senin (8/8)
Menurut dia, setiap anggaran yang dikucurkan kepada Maluku, selalu mengacu pada luas daratan. Padahal, Maluku adalah provinsi yang berbasis kepulauan. Karena itu, RUU Daerah Kepulauan sangat dibutuhkan Maluku.
"Pengesahan RUU Daerah Kepulauan itu sangat penting, sebagai bentuk keberpihakan negara, untuk pembangunan daerah yang berbasis kepulauan," ujar Munaswir.
Baca juga : Optimalkan Pertanian Kopi, Universitas Jember dan Astra Dampingi Sekolah Kopi
RUU itu, lanjut dia, merupakan aspirasi dari daerah yang wilayah lautnya lebih besar daripada daratan, dengan pendapatan fiskal daerah yang sangat rendah, dan salah satunya adalah Maluku.
“Bayangkan saja, luas daratan kita di Maluku ini hanya 7,6 persen. Nah, jika pengucuran anggarannya menggunakan konsep luas daratan, maka sampai kiamat pun Maluku tidak akan pernah maju, dan kita akan terus tertinggal dari daerah lain di Indonesia,” tegas dia.
Maluku juga, ujar Munaswir, ingin akselerasi pembangunan ekonomi yang baik bagi daerah, sebagai bentuk perbaikan di segala sektor, baik pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pendukung lainnya.
"Agar daerah ini bisa berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan daerah lain. Oleh sebab itu, kami minta dukungan penuh pemerintah pusat terkait proses pembahasan RUU daerah kepulauan. Dukungan penuh dari pemerintah pusat juga, terkait dengan program pembangunan atau keuangan untuk Maluku,” tandas Munaswir. (RO/OL-7)
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved