Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAHASAN Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta yang tengah dikebut penyelesaiannya oleh DPRD DKI Jakarta masih menuai polemik.
MASA Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok berakhir hari ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Raperda KTM tidak ganggu UMKM.
Berdasarkan survei PHRI Jakarta, sekitar 50% bisnis hotel di ibu kota berpotensi terdampak serius oleh larangan merokok di hotel, restoran, kafe, bar, dan tempat hiburan sejenis
Chico mengingatkan, jangan sampai regulasi peraturan tersebut justru memperlebar jurang ketidakadilan.
Larangan penjualan rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta diperkirakan berdampak besar pada sektor ritel modern.
Eduardo memperingatkan bahwa ada potensi efek sistemik dari kebijakan KTR seperti gelombang PHK dan penurunan omzet usaha.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM mengungkapkan keresahan atas wacana pelarangan penjualan rokok di warung, kios dan los.
Pajak hiburan di DKI Jakarta yang kini mencapai 40 persen dinilai sangat membebani, apalagi ditambah wacana pelarangan merokok melalui Raperda KTR.
(YLKI) mendorong agar Pemprov DKI segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta.
(Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta mandek sejak 2015. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akhirnya membentuk pansus
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved