Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Menurutnya, keberadaan Masiku yang digambarkan seakan-akan sedang dalam pencarian aparat merupakan gimmick dan narasi belaka.
Sugeng mengatakan, kasus yang menjerat Harun merupakan kasus yang menyeret partai besar. Oleh karena itu, jika Harun dapat ditangkap, maka dapat menggerakkan jagat politik.
POLRI menyatakan bahwa sejumlah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengubah kewarganegaraan mereka.
Krishna pun mengonfirmasi bahwa Harun sempat keluar dari Indonesia ke Singapura pada 16-17 Januari 2020 silam
POLRI memastikan buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih berada di Indonesia. Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti menyebutkan Harun sempat ke Singapura.
Anggota Komisi III DPR menyarankan agar pimpinan TNI melakukan evaluasi karena TNI dan Polri merupakan dua lembaga yang memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
MABES Polri menegaskan mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku berada di Indonesia. Dia sempat keluar negeri dan masuk lagi ke Tanah Air
KEPALA Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan rekam jejak perjalanan buronan sekaligus mantan caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku.
POLRI menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana pencucian uang pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan GPON (gigabit passive optical network) anak usaha Jakpro.
POLRI menyatakan bahwa telah menerima sebanyak 20 laporan polisi (LP) dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung. Djuhandani merinci, ke 20 LP itu yakni dua LP berada di Bareskrim Polri,
POLRI melakukan penyitaan terhadap 31 barang setelah melakukan penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terkait kasus penistaan agama oleh Panji Gumilang pada Jumat (7/8) lalu
KPK dan Divisi Hubungan Internasional Polri bekerja sama mencari buronan yang belum ditangkap, termasuk Harun Masiku.
Polri membantah adanya kriminalisasi dan politisasi dalam penetapan tersangka kasus penistaan agama Islam terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Polri tolak banding yang diajukan oleh terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa Putra.
Firman menegaskan, kebijakan itu diubah karena adanya masukan dari masyarakat berupa keluhan susahnya melewati ujian praktek SIM
Polri secara resmi memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi tersangka kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Polri membuka peluang tersangka baru dalam kasus penistaan agama Islam yang menyeret Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Polri menolak penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka kasus penistaan agama Islam sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Polri melakukan penggeledahan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, pada (4/8/2023).
POLISI mengubah ujian praktek pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor dengan model angka 8 dan zig zag.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved