Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Jateng Dirikan Posko Netralitas Pemilu

Akhmad Safuan
31/1/2024 11:39
Polda Jateng Dirikan Posko Netralitas Pemilu
Posko Netralitas Pemilu 2024 didirikan di 35 kabupaten dan kota di Jateng,(MI/AKHMAD SAFUAN)

POLRI bersama TNI membangun posko netralitas Pemilu 2024 di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Tujuannya ialah agar warga yang mendapatkan ataupun merasakan ketidaknetralan aparat kepolisian dan TNI pada pelaksanaan pemilu dapat melaporkan ke posko tersebut.

Posko netralitas di Kabupaten Pekalongan posko didirikan di Alun-alun Kajen untuk menerima berbagai aduan warga terkait netralitas anggota selama gelaran Pemilu 2024 di seluruh wilayah, sedangkan Posko Netralitas TNI-Polri juga didirikan di Kawasan Monumen Djoeang 45 Kota Pekalongan.

Demikian juga di Alun-alun Simpang Enam Demak, Posko Netralitas Pemilu juga didirikan oleh Polres setempat untuk menampung pengaduan jika ditemukan ada aparat TNI maupun Polri melanggar netralitas. "Silakan warga melaporkan di sini jika menemukan ada anggota TNI dan Polri melanggar netralitas," kata Kepala Polres Demak Ajun Komisaris Besar Muhammad Purbaya.

Baca juga : GMKI Berharap TNI-Polri dan ASN Tetap Netral Kawal Pemilu 2024

Polres Demak bersama Kodim 0716 Demak, demikian Muhammad Purbaya, mendirikan Posko Netralitas di Alun-alun Simpang Enam Demak ini merupakan wujud sinergitas TNI Polri dalam menjaga netralitas Pemilu 2024 di Kabupaten Demak. "Kita buka selama pelaksanaan pemilu berlangsung," tambahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan posko tersebut dioperasikan bersama jajaran TNI dengan tujuan menjadi tempat mengadu masyarakat ketika ditemukan pelanggaran pemilu, terutama bagi aparat kepolisian maupun tentara yang melanggar netralitas.

"Semua Polres di Jawa Tengah sudah berdiri posko netralitas TNI-Polri dan akan beroperasi setidaknya 23 hari dimulai dari 29 Januari-20 Februari 2024 mendatang," ujar Bayu.

Baca juga : Wapres Ingatkan ASN hingga TNI/Polri Jaga Netralitas Pemilu 2024

Selama waktu tersebut, lanjut Satake, ada anggota yang berjaga di posko untuk menampung aduan terutama saat pencoblosan Calon Presiden dan Wakil Presiden, seperti di Pekalongan personel dari Propam Polres Pekalongan dan Polisi Militer Subdenpom IV/1-2 Pekalongan akan melayani pengaduan terkait netralitas anggota.

Hal itu juga dilakukan di berbagai daerah di Jawa Tengah, ungkap Satake Bayu Setianto, posko di dirikan di tempat strategis dan mudah dijangkau oleh warga, sehingga proses pengadukan dapat dengan mudah dilakukan serta cepat ditangani. (Z-6)

Baca juga : Netralitas Alat Negara di Pemilu 2024 Jadi Pertaruhan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya