Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Dedi mengatakan penyidik wajib menyediakan pengacara untuk Kuat Ma'ruf. Sebab, ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun.
"Jika melihat jeratan hukuman pasal berlapis yang tuntutannya hukuman mati, peluang untuk bebas sama sekali dari jeratan hukuman memang kecil kemungkinannya."
"Intinya untuk server, data, aplikasi-aplikasi di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya serta sistem keamanan semuanya hingga saat ini aman,"
Dedi mengatakan bahwa pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri akan mendalami lebih jauh terhaik hal ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri syukuran perayaan Hari Ulang Tahun ke-67 lalu lintas bhayangkara (HUT Lantas) di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (22/9).
Pelatih sekuriti tekonologi informasi (TI) itu memandang perlu peran ilmu forensik digital dalam menginvestigasi kasus peretasan tersebut.
Hilangnya unggahan itu terjadi tidak lama setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan penjelasan.
"Saya dan Bharada E tidak punya kewajiban untuk hadir karena ini sidang perdata, cukup diwakilkan tim pengacara."
Prinsip kehati-hatian lebih penting daripada bergerak cepat tetapi kasusnya gagal terungkap.
Sidang gugatan perdata yang diajukan Deolipa Yumara dan Muh Boerhanuddin itu telah berlangsung dua kali sidang.
"Selalu diperiksa secara rutin tes kejiwaan dan mentalnya sehingga tidak ada lagi arogansi terulang,"
Ferdy Sambo tetap diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari institusi Polri setelah bandingnya ditolak oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Itu sudah sangat bagus atau tepat. Karena Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh. Apalagi pembunuh bawahan."
Keputusan tersebut juga bisa meminimalisasi berbagai hambatan dalam penanganan kasus Brigadir J.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengakui sejumlah upaya yang telah dilakukan belum mampu mengurai kemacetan di DKI Jakarta.
Surat keterangan hasil BPKP Polri nomor: R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes pada 24 Juni 2022 oleh Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang menjelaskan bahwa Bripka MS mengalami gangguan jiwa.
Erman menuturkan, kliennya saat masuk rumah langsung melihat Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E menembak Brigadir J.
PPATK mengaku, saat ini, tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut aliran dana tersebut. Terutama yang diterima anggota polisi.
Napoleon dituntut satu tahun penjara. Hukuman itu dinilai pantas karena telah menganiaya M Kece.
Ketegasan Kapolri dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J tentu akan memulihkan kepercayaan publik kepada Polri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved