Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Selatan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).yang dialami penyanyi Lesti Kejora.
"Tadi kami sudah cek TKP, untuk olah TKP nanti kita ketemukan keduanya dulu," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dihubungi, Jakarta, hari ini.
Nurma menjelaskan pihak kepolisian sudah mendatangi kediaman pasangan selebriti itu yang berlokasi di kawasan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Mengenai olah TKP, Nurma menegaskan pihaknya masih perlu mendalami penyelidikan termasuk memeriksa setiap pelaku yang terlibat.
"Periksa dulu si A, baru yang namanya olah TKP," tuturnya.
Saat ditanyakan waktu olah TKP mendatang, Nurma mengatakan akan melakukan hari Kamis mendatang namun belum merinci kepastian tanggalnya.
Baca juga: Baim Wong dan Paula Nge-Prank Laporan KDRT, Polisi Siap Pidanakan
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa dua orang saksi terkait laporan penyanyi dangdut, Lesti Kejora yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Rizky Billar.
"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekatnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.
Nurma menambahkan kedua saksi menjalani pemeriksaan dengan kooperatif dengan memberikan keterangan yang lengkap.
Disebutkan, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak pelaporan dirinya pada Rabu (28/9) lalu.
Kepolisian terkait kasus yang menimpa Lesti Kejora telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami korban yang diduga akibat kekerasan rumah tangga (KDRT) dari suaminya.(OL-4)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved