Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Selatan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).yang dialami penyanyi Lesti Kejora.
"Tadi kami sudah cek TKP, untuk olah TKP nanti kita ketemukan keduanya dulu," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dihubungi, Jakarta, hari ini.
Nurma menjelaskan pihak kepolisian sudah mendatangi kediaman pasangan selebriti itu yang berlokasi di kawasan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Mengenai olah TKP, Nurma menegaskan pihaknya masih perlu mendalami penyelidikan termasuk memeriksa setiap pelaku yang terlibat.
"Periksa dulu si A, baru yang namanya olah TKP," tuturnya.
Saat ditanyakan waktu olah TKP mendatang, Nurma mengatakan akan melakukan hari Kamis mendatang namun belum merinci kepastian tanggalnya.
Baca juga: Baim Wong dan Paula Nge-Prank Laporan KDRT, Polisi Siap Pidanakan
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa dua orang saksi terkait laporan penyanyi dangdut, Lesti Kejora yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Rizky Billar.
"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekatnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.
Nurma menambahkan kedua saksi menjalani pemeriksaan dengan kooperatif dengan memberikan keterangan yang lengkap.
Disebutkan, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak pelaporan dirinya pada Rabu (28/9) lalu.
Kepolisian terkait kasus yang menimpa Lesti Kejora telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami korban yang diduga akibat kekerasan rumah tangga (KDRT) dari suaminya.(OL-4)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved