Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI hingga Selasa (4/10) belum menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan di KM 253 Tol Pejagan-Pemalang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/9).
"Penyidik masih bekerja cermat dan berhati-hati. Masih dilakukan penggalian informasi dari saksi dan para pihak berkompeten," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya di Semarang, Selasa (4/10).
Ia menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan jeratan pasal yang tepat dalam peristiwa kecelakaan yang diduga dipicu oleh kebakaran ilalang di sekitar jalan tol itu. Beberapa peraturan perundang-undangan yang mungkin ditetapkan dalam peristiwa tersebut, antara lain, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.
Terkait dengan keterangan saksi, lanjut dia, penyidik masih membutuhkan keterangan dari Badan Pengawas Jalan Tol serta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Ia menuturkan bahwa keterangan dari kedua lembaga itu penting untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa itu.
Sebelumnya, 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di KM 253 tol Pejagan-Pemalang pada hari Minggu (18/9). Seorang tewas dan belasan lainnya terluka dalam kecelakaan yang dipicu oleh asap tebal akibat ilalang yang terbakar di tepian jalan.
Polisi menyebut asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas sehingga terjadi tabrakan beruntun. Tim laboratorium forensik serta satuan reserse kriminal diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut. (Ant/OL-14)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
Gelar pencetak gol terbanyak Piala Menpora 2021 direbut pemain Persiraja Banda Aceh Assanur 'Torres' Rijal yang sukses mengoleksi empat gol.
Persatuan Sepak Bola (Persab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), bakal berlaga di kompetisi Liga 3 putaran nasional.
Mudik gratis itu ditujukan bagi warga asli Kebumen yang kurang mampu yang bekerja di Jakarta.
KETUA DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan bahwa PDIP ikut mempertimbangkan nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep
Jika dilihat kepopuleran dan elektabilitas Kaesang punya peluang menang.
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi menerangkan pihaknya mendoakan agar Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bisa maju di Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved