Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KASIE Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi meminta Rizky Billar berperilaku kooperatif selama proses penyelidikan dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya Lesty Kejora.
"Kooperatif iya. Datang lah memenuhi undangan, memberikan keterangan," kata Nurma (4/10).
Nurma mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Rizky sebagi terlapor dalam kasus KDRT. Dikatakannya, surat tersebut pemanggilan tersebut diberikan langsung saat oleh TKP pada Senin (3/10) kemarin.
"Iya kan sudah dipanggil kemudian surat sudah sampai ke dia. Kemarin juga pagi pas olah TKP langsung kasih ke dia," imbuh Nurma.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di rumah Lesty Kejora Jalan Gaharu 3, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (3/10) hari ini.
"Kelanjutan proses saudari L, kami hari ini melakukan olah TKP di lokasi kejadian," sebut Nurma kepada awak media Senin (3/10).
Nurma juga mengatakan pihaknya merencanakan panggilan terhadap Rizky Billar pada Kamis (6/10) mendatang.
"Kemudian nanti hari Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jaksel," pungkas Nurma. (OL-4)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved