Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto usai sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Hakim MK Arief Hidayat menyebut sejak Pemilu 2004 sampai 2019 tidak ada presiden yang ikut campur pilpres
Calon Presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan tiba di NasDem Tower, Jakarta Pusat. Anies hendak bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
APA jadinya jika pemilu menghasilkan residu politik yang tidak dapat segera diatasi, dan sebaliknya justru ‘berkembang’?
Biaya pilpres putaran kedua bukan merupakan pengorbanan yang sia-sia. Pasalnya, belanja APBN yang dikeluarkan menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional
Keberadaan amicus curiae sangat dijamin dan dilindungi di dalam sistem konstitusi Indonesia dan di dalam sistem kehakiman dan peradilan Indonesia.
Gugatan yang diajukan pasangan calon nomor 1 dan nomor 3 dipandang tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengatakan amicus curiae bisa dan disarankan untuk menjadi pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara.
Meski batas pengajuan Amicus Curiae sudah berakhir, MK tetap mencatat 23 permohonan dari akademisi, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan.
Repnas yakin MK akan adil keluarkan putusan PHPU Pilpres
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menerima 23 pengajuan permohonan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
MK hanya mempertimbangkan surat dari sahabat pengadilan atau amicus curiae yang diterima MK pada Selasa (16/4) pukul 16.00 WIB.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
Menjelang akhir tahapan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima pengajuan amicus curiae dari berbagai pihak.
Presiden-Wakil Presiden 2024 telah menyerahkan dokumen kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4). Dokumen itu dinilai memiliki peran yang vital
Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak beropini mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
IALA menyerahkan amicus curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud dalam PHPU Pilpres 2024.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang PHPU Pilpres.
Partai NasDem tetap mengawal dengan saksama sengketa hasil pemilu presiden (pilpres) yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih terbuka untuk partai politik lain di luar KIM untuk bergbung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved