Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
DOSEN Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mengatakan materi dissenting opinion (perbedaan pendapat) dari 3 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) penting dijadikan sebagai refleksi bersama untuk memperbaiki kualitas pemilu dan demokrasi Indonesia ke depan.
Dalam putusan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024, MK menolak seluruh gugatan pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dari delapan hakim konstitusi, tiga hakim yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menyatakan dissenting atas putusan itu.
Umam mengatakan evaluasi mendasar dari Pemilu 2024 yakni mengenai persoalan netralitas dari pemegang kekuasaan. Dalam dalil permohonan kedua paslon, netralitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dipersoalkan. Selain itu, dalam sidang para pemohon juga menyebutkan adanya dugaan penggunaan aparatur negara untuk pemenangan Paslon Nomor Urut 2 Prabowo-Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres peraih suara terbanyak.
Baca juga : Ini Asalan Dissenting Opinion Hakim MK Arief Hidayat
"Ini yang harus dijaga betul. Dibutuhkan komitmen penuh dari pemimpin tertinggi di Republik ini, untuk memastikan instrumen kekuasaan negara tidak menjadi alat kepentingan dan terpolitisasi," tutur Umam.
Dengan demikian, terang Umam, tidak akan muncul kekhawatiran atas praktik kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masih (TSM) dalam pemilu. Selain itu, hal lain yang perlu dievaluasi, sambung Umam, yakni penguatan kapasitas dan kualitas penyelenggara pemilu.
Selain terkait tahapan-tahapan Pemilu yang menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU), Umam mengatakan laporan-laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan yang seolah didiamkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan alasan laporan belum lengkap.
"Sebagai lembaga negara dengan tupoksi pengawas Pemilu, Bawaslu harus diperkuat secara kelembagaan, agar lebih punya nyali untuk berhadapan dengan aktor-aktor politik yang sebenarnya para aktor-aktor politik itu juga yang sebelumnya memilih para Komisioner Bawaslu," cetusnya. (Z-8)
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved