Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MANTAN Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada Partai Buruh.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil siap untuk melawan Anies dalam pilgub Jakarta 2024
Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2024.
Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik Sugiyanto menilai langkah Anies bertemu dengan PDIP, akan menjadi dilema bagi partai berlambang Banteng itu dalam memilih cagub.
PDIP menyebut syarat pengusungan Anies Baswedan pada Pilgub Jakarta bukan menjadi kader. PDIP meminta kursi calon wakil gubernur (cawagub).
Tindak lanjut putusan MK ini tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 104 tahun 2024 yang ditetapkan pada Sabtu (24/8).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bisa mengusung Anies Baswedan dalam Pilgub Jakarta tanpa harus menjadi kader.
Mantan calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 itu juga menyinggung soal keberpihakan kepada rakyat kecil.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan bahwa Anies Baswedan berpeluang diusung di Pilkada Jakarta 2024 apabila menjadi kader PDI Perjuangan.
Putri Proklamator RI Soekarno itu pun mengaku kaget ada sekelompok orang mengenakan baju berwarna merah-hitam yang memasang spanduk untuk mendukung Anies.
Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan tak akan kembali mengusung Anies Rasyid Baswedan di pemilihan gubernur (Pilgub) 2024
Partai Golkar akan segera berembuk dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk merespons putusan MK tersebut.
KPU selaku penyelenggara memberlakukan norma baru sesuai putusan MK pada Pilkada 2024.
Ridwan Kamil mengatakan putusan itu berimplikasi pada munculnya banyak calon kepala daerah diusung oleh partai politik yang memiliki kursi lebih dari 7,5% di DPRD.
Putusan MK akan membuat pergerakan dan dinamika politik yang luas bagi para calon yang belum punya kesempatan dalam bangunan koalisi yang ada.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah.
KPU DKI menerima 650 data dari masyarakat yang diduga dicatut oleh pihak Dharma-Kun. Dari angka tersebut 247 di antaranya sudah berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) sejak tahap verifikasi.
Usai syarat dukungannya dinyatakan terpenuhi oleh KPU DKI Jakarta, Dharma menegaskan bahwa pencalonannya sudah dimulai sebelum Pemilu 2024 digelar.
KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
Mekanisme pengawasan dari jajaran Bawaslu DKI Jakarta belakangan dipertanyakan setelah banyaknya warga DKI Jakarta yang identitasnya dicatut
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved