Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
"Disampaikan agar pelapor melaporkan ke Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang."
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo memastikan pihaknya mengusut tuntas dan menegakan hukum secara tegas dan terukur atas penyimpangan yang terjadi.
Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi telah menerima laporan polisi tentang dugaan pencatutan KTP warga DKI untuk mendukung Dharma-Kun.
Ridwan Kamil dan Suswono telah dideklarasikan. Sebanyak 12 partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendukung pasangan tersebut.
KPU DKI Jakarta sendiri nanti sore pukul 16.00 WIB akan menggelar rapat pleno untuk menentukan nasib Dharma-Kun.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari menegaskan bahwa pihaknya hanya menerima dan memeriksa data dukungan warga.
Benny menegaskan pihaknya akan menegakkan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak. Saat ini pihaknya tengah menelusuri sekaligus pendalaman terhadap isu tersebut.
KPU dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta diminta menyikapi temuan-temuan pencatutan yang dialami warga secara serius.
Soal pengumuman pendamping Ridwan dipastikan dihelat pada Senin (19/8).
Anies Baswedan mendapatkan dukungan 42,8 persen dan Ridwan Kamil 34,9 persen. Survei juga menguji elektabilitas head to head antara Anies dan Ahok. Dalam head to head, Anies mendapat 37,8 persen
Upaya menciptakan calon boneka yang dimaksud itu menguak setelah KPU DKI Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana berhak mendaftar.
Warga diminta melakukan tangkapan layar atau screenshot jika terdata memberi dukungan ke Dharma-Kun
Dari data sementara yang masuk, sudah ada 70 warga melaporkan terkait pencatutan NIK untuk mendukung pasangan calon perseorangan.
Ridwan Kamil (RK) membenarkan akan berpasangan dengan politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) Suswono di Pilgub Jakarta 2024.
Data tersebut turun bila dibandingkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669.
Dukungan putra Anies Baswedan kepada calon independen atau perseorangan tersebut lolos pada tahapan seleksi administrasi. Hal itu sesuai dengan data yang diberikan oleh calon independen.
KPU DKI Jakarta mempersilakan masyarakat yang keberatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP miliknya dicatut pasangan calon perseorangan bisa mendatangi KPU Provinisi atau melalui online.
KPU DKI Jakarta menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait pencatutan NIK KTP warga untuk mendukung calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyampaikan bahwa pencatutan NIK KTP untuk kepentingan syarat pengajuan bakal calon gubernur melanggar UU PDP.
WAKIL Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap profesional dalam menyikapi Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved