Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Potensi ekowisata berbasis Perhutanan Sosial terlalu besar untuk disia-siakan begitu saja.
Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, telah diberikan izin hutan desa seluas lebih dari 10 ribu hektare yang dikelola oleh masyarakat dan belasan ribu hektare lain sedang proses perizinan.
Perhutani semestinya lebih luwes dan bijaksana dalam melaksanakan komunikasi dengan masyarakat pinggir hutan sebagai forum komunikasi di antara para stakeholders.
Berdasarkan pengalaman di lapangan, perhutanan sosial itu betul-betul memberi sebuah keadilan, kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat.
KUALITAS Produk Perhutanan Sosial dari Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki kualitas terbaik dan dinilai mampu bersaing di tingkat nasional.
Pemerintah akan memfokuskan rehabilitasi mangrove di 9 provinsi prioritas.
KLHK harus dapat memastikan ketepatan sasaran subyeknya, capaian keadilan sosialnya, dan peningkatan produktivitasnya.
Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) merupakan salah satu rencana kebijakan yang strategis dalam kerangka menguatkan agenda tujuan dari perhutanan sosial di tanah Jawa.
Prof.San Afri menjelaskan bahwa program KHDPK melaksanakan, pertama, penanaman ulang lahan kritis, rusak, gundul dan tidak produktif akibat pengelolaan sebelumnya.
Prof. Dr.Ir. Hariadi Kartodihardjo,MS, menegaskan, kebijakan KHDPK atau Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus, dipilih sebagai strategi memulihkan hutan di Jawa.
Hadirnya Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) menyiratkan kawasan hutan yang dimandatkan untuk dikelola BUMN, dalam hal ini Perhutani kembali ditarik pemerintah.
Praktik Perhutanan Sosial sendiri sebenarnya sudah lama dilakukan oleh petani dan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan atau sekitar hutan.
Dedi Kurniawan juga mengusulkan agar dilakukan audit terhadap Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang selama ini dijalankan Perhutani di hutan Jawa.
Kebijakan KHDPK diambil untuk mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan Jawa. Di samping itu, agar Perhutani dapat lebih fokus pada bisnis usahanya.
"Jangan sampai kita biarkan ada lahan yang telantar, ada lahan yang tidak produktif. Semua harus produktif,"
Perpres ini memuat perencanaan jangka menengah hingga tahun 2030 yang menjadi acuan para pihak dalam berkordinasi, berkaborasi dalam mencapai tujuan nasional.
Penyerahan pengusahaan kawasan hutan negara oleh masyarakat dan pelepasan kawasan hutan untuk tujuan reforma agraria menjadi kepedulian pokok yang kerap ditunjukkan Presiden.
Pembangunan ekonomi tidak selalu dengan merusak lingkungan. Semua pihak tetap bisa, harus dan terus menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L. Hamzah mengatakan kawasan hutan yang direhabilitasi bisa menggunakan tanaman buah karena jauh lebih bermanfaat.
Perusahaan pemegang izin kawasan hutan harus dapat memberikan feedback bagi negara, lingkungan dan masyarakat sekitar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved