Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IV DPR RI I Made Urip mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Mengingat, saat ini keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan konservasi belum optimal.
Untuk itu, pelibatan peran serta masyarakat masih harus didukung oleh peran aktif pengelola/petugas dalam memberikan pendidikan konservasi, penyadartahuan, promosi, publikasi dan sosialisasi mengenai konservasi.
Hal tersebut disampaikan I Made Urip dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Taman Nasional Gunung Merapi terkait pelaksanaan program kemitraan konservasi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Kunjungan dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi penyelamatan tumbuhan langka Merapi di Dusun Batur, Cangkringan, Sleman, DIY Yogyakarta, Sabtu (11/12/2021).
Made Urip mengatakan permasalahan yang sering timbul dalam pengelolaan kawasan konservasi adalah seringnya berbenturan dengan kepentingan masyarakat dan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya keberadaan kawasan konservasi.
Menurut dia, konflik masyarakat dengan pengelola kawasan konservasi sering terjadi terkait pemanfaatan kawasan konservasi.
Masyarakat yang sebelum penetapan kawasan merasa berhak untuk memanfaatkan lahan yang mereka garap yang saat penetapan kawasan merupakan kawasan konservasi.
"Karenanya, untuk meminimalisir potensi konflik di lapangan perlu diatur pembangunan Kehutanan yang berbasis masyarakat dan memberikan ruang bagi kepentingan masyarakat," kata politikus PDI-Perjuangan ini.
Selain itu, adanya pembatasan akses masyarakat dalam memasuki dan pemanfaatan kawasan konservasi, memunculkan konflik antara masyarakat dengan pengelola kawasan konservasi.
"Untuk itu, dirasa perlu memberikan akses kepada masyarakat yang memiliki ketergantungan hidupnya dengan kawasan hutan untuk memanfaatkan kawasan hutan sesuai dengan peruntukannya, tanpa menimbulkan kerusakan terhadap sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," sambung Made Urip.
Legislator dapil Bali itu menambahkan, perlu mengubah arus paradigma pengelolaan hutan di Indonesia yang lebih mengedepankan masyarakat sebagai subyek pembangunan.
Terkait hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan kebijakan yang mengedepankan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan melalui kebijakan Kemitraan Konservasi.
Diharapkan melalui Kemitraan Konservasi ini terjadi sinergitas dan kerja sama antara kepala unit pengelola kawasan atau pemegang izin pada kawasan konservasi dengan masyarakat setempat berdasarkan prinsip saling menghargai, saling percaya, dan saling menguntungkan. (RO/OL-09)
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
SELUAS 833 hektare lahan perhutanan sosial dibagikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di kawasan IKN.
Penanganan kasus ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memastikan program perhutanan sosial tidak disusupi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perhutanan sosial menjadi strategi pemerintah dalam mewujudkan hutan lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DEPUTI Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas menekankan agar pemanfaatan potensi keanekaragaman hayati harus dikelola secara bertanggung jawab.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 4.237 hektare kepada lima kelompok masyarakat di Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved