Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
SEBANYAK 26 anggota Kelompok Laut Lestari Budidaya Teripang, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur menerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Kupang, Kamis (3/2).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat, didampingi Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti dan
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Arief Mahmud.
Anggota kelompok ini mengelola kawasan seluas 201,30 hektare (ha) yang berada di blok tradisional Taman Wisata Alam (TWA) Riung 17 Pulau.
"Secara legalitas usaha budidaya kami sudah nyaman dan sudah melakukan aktivitas dalam kawasan konservasi," kata Ketua Kelompok Laut Lestari Budidaya Teripang Riung, Nurdin Saleng dan pendamping kelompok, David Daing.
Nurdin berharap BBKSDA NTT bersama Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, KLHK terus memberikan dukungan dan pembinaan agar usaha mereka terus berlanjut.
"Kalau ada keberlanjutan usaha tentu akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi dan kelestarian taman wisata alam juga terjaga dengan baik," ujarnya.
Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud mengatakan menyampaikan bahwa surat keputusan pengelolaan hutan sosial yang diterima oleh kelompok Budidaya Teripang adalah legalitas masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pengelolaan hutan negara yang sejalan dengan program nasional. Selain itu, untuk pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi (Hutan Lestari Masyarakat sejahtera).
baca juga: Masyarakat Adat Kini Lebih Berdaya Kelola Hutan Adat
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup NTT, Ondy Siagian mengatakan total luas hutan sosial dan tanah obyek reformasi agraria (Tora) di NTT mencapai 5.403,34 hektare dikelola oleh 2.474 keluarga sebanyak 42 surat keputusan termasuk di TWA Riung 17 Pulau.
Kelompok lainnya berada di Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, dan Kupang dengan skema hutan kemasyarakatan. Siagian minta warga yang telah menerima SK, langsung memanfaatkan lahan yang ada tersebut dengan menanam seperti kopi, kayu, dan buah-buahan.
"Kami punya bibit dan penyuluh memberikan pemdampingan terhadap kelompok," ujarnya. (N-1)
Menhut Raja Juli Antoni bersama Pimpinan Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto melakukan pelepasan ekspor perdana Kopi dari KUPS.
Diketahui sekitar 8,3 juta Ha hutan dikelola masyarakat. Namun 91% KUPS masih belum produktif secara ekonomi.
JURU Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Refki Saputra mengatakan untuk mengoptimalkan program perhutanan sosial diperlukan kolaborasi.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, keterlibatan petani hutan dalam menjaga kelestarian hutan adalah hal yang sangat krusial.
Menhut Raja Juli Antoni melakukan peninjauan Perhutanan Sosial yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
KETUA Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 Ulil Abshar Abdalla mendorong pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan tata ruang yang berkeadilan untuk akhiri konflik agraria.
Jelajahi Manta Point Labuan Bajo, spot menyelam terbaik untuk bertemu pari manta. Temukan tips, lokasi, dan pengalaman seru di sini!
ERUPSI Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 18 Juni 2025 memengaruhi sejumlah aktivitas penerbangan di wilayah timur Indonesia.
Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, erupsi lima kali pada Selasa malam (17/6) dengan tinggi letusan mencapai 5.000 meter.
Cross Border Fest bukan sekadar hiburan dan musik, tapi juga perayaan identitas, menyatukan dua budaya dalam semangat persatuan dan keberagaman.
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
Diskusi bersama diskusi bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur digelar untuk menyusun perda terkait kelestarian lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved