Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEBANYAK 26 anggota Kelompok Laut Lestari Budidaya Teripang, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur menerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Kupang, Kamis (3/2).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat, didampingi Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti dan
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Arief Mahmud.
Anggota kelompok ini mengelola kawasan seluas 201,30 hektare (ha) yang berada di blok tradisional Taman Wisata Alam (TWA) Riung 17 Pulau.
"Secara legalitas usaha budidaya kami sudah nyaman dan sudah melakukan aktivitas dalam kawasan konservasi," kata Ketua Kelompok Laut Lestari Budidaya Teripang Riung, Nurdin Saleng dan pendamping kelompok, David Daing.
Nurdin berharap BBKSDA NTT bersama Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, KLHK terus memberikan dukungan dan pembinaan agar usaha mereka terus berlanjut.
"Kalau ada keberlanjutan usaha tentu akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi dan kelestarian taman wisata alam juga terjaga dengan baik," ujarnya.
Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud mengatakan menyampaikan bahwa surat keputusan pengelolaan hutan sosial yang diterima oleh kelompok Budidaya Teripang adalah legalitas masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pengelolaan hutan negara yang sejalan dengan program nasional. Selain itu, untuk pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi (Hutan Lestari Masyarakat sejahtera).
baca juga: Masyarakat Adat Kini Lebih Berdaya Kelola Hutan Adat
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup NTT, Ondy Siagian mengatakan total luas hutan sosial dan tanah obyek reformasi agraria (Tora) di NTT mencapai 5.403,34 hektare dikelola oleh 2.474 keluarga sebanyak 42 surat keputusan termasuk di TWA Riung 17 Pulau.
Kelompok lainnya berada di Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, dan Kupang dengan skema hutan kemasyarakatan. Siagian minta warga yang telah menerima SK, langsung memanfaatkan lahan yang ada tersebut dengan menanam seperti kopi, kayu, dan buah-buahan.
"Kami punya bibit dan penyuluh memberikan pemdampingan terhadap kelompok," ujarnya. (N-1)
Program Perhutanan Sosial di Kabupaten Solok Selatan telah melahirkan 33 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang bergerak di berbagai sektor.
Menhut Raja Antoni menegaskan bahwa Perhutanan Sosial kembali ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menhut Raja Juli Antoni bersama Pimpinan Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto melakukan pelepasan ekspor perdana Kopi dari KUPS.
Diketahui sekitar 8,3 juta Ha hutan dikelola masyarakat. Namun 91% KUPS masih belum produktif secara ekonomi.
JURU Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Refki Saputra mengatakan untuk mengoptimalkan program perhutanan sosial diperlukan kolaborasi.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, keterlibatan petani hutan dalam menjaga kelestarian hutan adalah hal yang sangat krusial.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan proyek ini akan berlalan selama enam tahun dengan menargetkan sekitar 45.000 rumah tangga petani.
CUACA buruk yang melanda perairan Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sebulan terakhir bikin tangkapan nelayan menurun drastis.
Dua bandara di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tutup akibat erupsi Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata dan Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur.
GUNUNG Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali alami erupsi pada Selasa, 8 Juli 2025 petang, tepat pukul 16.08 WITA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved