Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya geledah kantor imigrasi yang terdapat di Bandara Ngurah Rai, Bali terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penjualan organ ginjal jaringan Kamboja menimbulkan pertanyaan akan efektivitas kerja Komite Transplantasi Nasional (KTN).
Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja.
Ketiadaan lembaga donor organ membuat pendonor di Indonesia kebingungan untuk mendonorkan organnya. Akibatnya, dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kepolisian memastikan para korban penjualan ginjal tidak mengalami penyiksaan. Sebaliknya mereka sukarela karena membutuhkan uang.
Tersangka penjual ganja mengaku mengalami kerugian. Pasalnya ia harus melunasi utang di Rumah Sakit Preah Ket Mealea.
Para korban TPPO yang ginjalnya dijual diketahui menjalani operasi pengeluaran ginjal di sebuah rumah sakit di bawah naungan pemerintah Kamboja.
OKNUM polisi berinisial Aipda M yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal di Bekasi, Jawa Barat ke Kamboja diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menyatakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan ginjal ke Kamboja memiliki dua markas di Bekasi dan Cilebut.
Satu dari 12 tersangka penjual ginjal ternyata melakukan operasi transplantasi di Indonesia.
Tersangka penjualan ginjal ke kamboja mendapatkan uang masing-masing Rp65 juta dari satu ginjal yang mereka jual.
Berikut peran dari ke-12 tersangka penjualan ginjal dari Indonesia ke Kamboja.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Anggota Polri berinisial Aipda M diketahui
POLRI membongkar modus operandi pelaku tindak perdagangan orang (TPPO) penjualan 122 ginjal korban di Bekasi, Jawa Barat ke Kamboja yang mencari korbannya lewat Facebook.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi mengungkap kasus perdagangan ginjal Internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. S
POLDA Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus jual beli ginjal dan organ tubuh lainnya di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Setiap orang yang memberikan ginjalnya diberikan imbalan sebesar Rp150 juta.
MABES Polri membenarkan ada jaringan internasional penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus itu tengah diusut Polda Metro Jaya.
SEORANG wanita berinisial MIM (30) tewas ditikam karyawannya sendiri di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kab.Bekasi. Pelaku juga menculik anak korban yang berusia 1 thn
Kominfo menemukan 4 situs dan 5 grup Facebook yang terkait jual beli organ tubuh. Bersamaan dengan itu, juga ada laporan atau permintaan dari Mabes Polri untuk memblokir 3 situs lainnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved