Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
Mendag Zulkifli Hasan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama. Ia dilaporkan oleh Forum Umat Islam Bersatu (FIB).
KETUA DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani membela Zulkifli Hasan terkait tudingan penistaan agama ihwal perubahaan bacaan dan gerakan salat di masyarakat
PERNYATAAN Ketum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sangat disayangkan dan menjadi pemantik terjadinya lagi isu politisasi agama di pemilh 2024.
DPP CMMI menyampaikan alasan membatalkan niatnya melaporkan Zulkifli Hasan. Ini alasannya...
Zulhas menyoroti perubahan perilaku masyarakat imbas dukungan di Pilpres 2024.
PANJI Gumilang menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Jaksa menjerat pendiri Pesantren Al-Zaytun itu dengan tiga dakwaan.
Berkas perkara penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri merampungkan berkas perkara soal penistaan agama yang melibatkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
DIREKTORAT Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan TPPU Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun.
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas sambangi Bareskrim Mabes Polri untuk bertemu dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
POLISI memanggil empat saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun.
Sebanyak 15 jaksa telah ditunjuk melakukan upaya koordinasi guna mempercepat proses perkara penistaan agama pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki akun YouTube @sunnahnabi1. Diduga pemilik akun itu membuat konten melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terancam 20 tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Bareskrim Polri resmi memberkas perkara kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dan sudah dikirim ke Kejaksaan Agung.
SIDANG pertama gugatan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat (Jabar), Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mulai digelar.
Bareskrim Polri akan melanjutkan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pada Rabu (16/8) besok.
POLISI menyebut keterlibatan istri dan anak Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan terbongkar saat kasus naik ke tahap penyidikan.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved