Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Ketum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sangat disayangkan dan menjadi pemantik terjadinya lagi isu politisasi agama di pemilh 2024. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta saat dihubungi mengatakan seharusnya hal itu tidak boleh terjadi sebab secara tegas pernyataan itu hanya menimbulkan perpecahan saja.
"Kita melihat politik identitas di tahun pemilu sekarang sudah sangat berkurang sekali tapi tiba-tiba Zulhas mengatakan itu. Ranahnya sudah jelas ruang sara itu tidak menjadi isu untuk digunakan dalam kampanye pemilu. Ini harus jadi perhatian semua," tegasnya, Kamis (21/12).
Zulhas menurutnya bukan baru kali ini saja menggunakan kewenangannya yang menyalahi aturan. Sebelumnya dia sempat berkempanye untuk putrinya di tengah menjalankan tugasnya sebagai menteri perdagangan dengan membagikan minyak goreng ke masyarakat Lampung.
Baca juga: DPP CMMI Batal Laporkan Zulhas Soal Penistaan Agama, Ini Alasannya
"Dia bukan baru membuat seperti ini. Dulu juga pernah dan posisinya juga menteri. Kemarin berkaitan paslon 02, maka saya pikir perlu (paslon 02) menertipkan orang-orangnya karena memang setiap kampanye punya potensi melampaui garis atau batasan. Tapi dari 02 sudah sering melanggar," ungkapnya.
Dia mengingatkan para politisi untuk tidak membuat narasi yang bisa membangkitkan trauma publik tentang pembelahan di masa pemilu. Sehingga penting untuk publik menggunakan haknya jika ingin melaporkan tindakan Zulhas ke ranah hukum.
Baca juga: Zulkifli Hasan Dinilai Lakukan Politisasi Agama
"Semua komponen harus bisa menahan diri tapi soal hukum kalau ada kelompok warga negara untuk menguji ada pelanggaran hukum atau tidak ya tak apa. Karena memang keplesetnya Zulhas ini terlalu jauh. Isu agama di kita sensitif seperti sekam jadi lebih baik tetap berada dk koridor hukum. Tinggal bawaslu melihat apakah ini sudah masuk pelanggaran pasal 280 UU pemilu," paparnya.
Senada Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil pernyataan atau candaan yang disampaikan Zulhas termasuk unsur sara dan melanggar UU Pemilu bahkan Bawaslu pun layak untuk diperiksa..
"Bawaslu diperiksa saja. Kan itu dia sudah masuk kategori kampanye dan membawa narasi sara. Mesti diusut. Pelanggaran pemilunya pas menurut saya. Tinggal mau atau tidak saja bawaslu," tukasnya.
(Z-9)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons soal wacana mengenai pilpres 2029 yang mana Presiden Prabowo Subianto dipasangkan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong optimalisasi distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjangkau kelompok rentan.
Pemerintah mencatat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin meluas cakupannya dengan jumlah penerima manfaat yang kini telah menembus angka 60 juta orang
Pemerintah menargetkan perluasan signifikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sasaran penerima manfaat mencapai sekitar 80 juta orang pada pertengahan 2026
Stok beras dinyatakan aman menjelang Tahun Baru bahkan sampai Lebaran
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dapat meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved