Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Penistaan Agama

Siti Yona Hukmana
21/12/2023 18:40
Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Penistaan Agama
Menteri Perdangangan Zulkifli Hasan memberikan sambutan saat peluncuran Bursa Crude Palm Oil (CPO) Indonesia di Jakarta, Jumat (13/10/2023).(MI/Usman Iskandar.)

MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama. Zulhas sapaan akrab Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu dilaporkan oleh Forum Umat Islam Bersatu (FIB).

"Hari ini Kamis tanggal 21 Desember 2023 saya Rahmat Himran sebagai Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu akan melaporkan secara resmi Zulkifli Hasan di Bareskrim Mabes Polri," kata Rahmat di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023. Ia mengaku membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan ke penyidik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Bukti itu baik dalam bentuk rekaman, soft copy maupun hard copy.

"Kami mendesak kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) agar segera menangkap dan mengadili para penista agama yaitu Zulkifli Hasan. Zulkifli Hasan telah melakukan penistaan agama yang sangat keji yang tentu harus segera ditangkap dan diadili," kata Rahmat.

Baca juga: Pengamat: Pernyataan Zulhas Layak Dibawa ke Ranah Hukum

Dia mengkhawatirkan akan terjadi konflik bila Kapolri tak segera memproses hukum Zulkifli Hasan. Selain itu, dia mempediksi akan terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat yang ada di Indonesia bila tak segera menindak pejabat negara itu.

Laporan terhadap Zulkifli Hasan telah disampaikan ke Polri. Namun, pelaporan itu diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Oleh karena terlapor ialah pejabat, mekanisme pelaporannya berbeda.

"Dari SPKT tadi diarahin ke dumas buat kronologi dan penyerahan barang bukti video dan berita online. Kemudian dumas akan undang kami sebagai pelapor jika laporannya sudah terkonfirmasi oleh atasan mereka. Setelah itu, surat tanda lapor bisa keluar," jelas Rahmat.

Baca juga: DPP CMMI Batal Laporkan Zulhas Soal Penistaan Agama, Ini Alasannya

Rahmat mengirimkan kertas pembuatan laporan yang diterima dalam bentuk dumas. Dalam kertas itu terdapat cap stempel Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Zulhas sempat melontarkan gurauan perubahan perilaku masyarakat karena dukungan politik di Pilpres 2024. Di beberapa daerah, Zulhas berkelakar ada sebagian masyarakat yang sampai enggan menyebutkan kata atau diksi yang menjadi identitas salah satu pasangan calon.

"Saudara-saudara tapi di sini kan aman. Saya keliling daerah, di sini aman Jakarta tidak ada masalah yang jauh-jauh ada loh. Jadi kalau salat magrib baca Al-fatihah Walad Dholin ada yang diem sekarang, ada yang diem sekarang, ada pak sekarang diem banyak. Saking cintanya sama Pak Prabowo. Itu kalau tahiyat akhir itu kan gini (gestur 1 telunjuk) sekarang banyak gini (gestur dua telunjuk)," kata Zulhas beberapa waktu lalu. (Z-2) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya