Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KPK akan memberikan jawaban praperadilan mantan Wamenkumham pekan depan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar dua sidang praperadilan, yakni Firli Bahuri melawan Polda Metro Jaya dan Edward Omar melawan KPK.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jaksel telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan."
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy bungkam usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penahanan harus dilakukan agar spekulasi publik terkait kepolisian yang takut dengan Firli terbukti tidak benar.
Surat penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej diterima Kemensetneg, Jumat (1/12) sore.
Polri memastikan Firli bakal menerima perlakuan yang sama seperti tersangka-tersangka lain. Pengamanan juga akan dilakukan secara normal, menyesuaikan dengan kebutuhan.
Sebelumnya, saat diperiksa sebagai saksi, Firli mencoba menghindari wartawan dan bersembunyi di mobil dengan menutupi wajahnya dengan tas dan tangan.
Meski sudah menyandang status tersangka, Firli dianggap tetap berhak menerima gaji adn tunjangan. Kebijakan itu diatur oleh Peraturan Pemerintah Tahun 2006.
ICW menyebut kehadiran Firli penting untuk mempercepat penanganan perkara. Menurutnya, akan sangat baik jika penahanan langsung dilakukan oleh polisi hari ini.
surat panggilan tersebut telah dikirimkan ke pihak Firli hari ini. Pemeriksaan akan dilakukan penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri
Kuasa Hukum Firli menuturkan kliennya tengah fokus pada proses praperadilan. Firli mengajukan praperadilan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Ditanyakan ke KPK, bukan ke saya," ujar Presiden Jokowi usai menghadiri Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2023
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjadi termohon dalam praperadilan itu. Jadwal sidang perdana digelar sekitar pertengahan Desember 2023.
POLDA Metro Jaya masih belum mau mengungkap nilai pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
BELUM ada rencana penahanan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang sudah berstatus tersangka sejak Rabu, 22 November 2023 malam.
Mantan Wakil ketua KPK Saut Situmorang melihat Firli dihantui ketidakjujuran dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Dewas KPK akan mengirimkan surat untuk memberhentikan ketua KPK Firli Bahuri yang kini menyandang status sebagai tersangka.
Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian terkait dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Mentan SYL.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved