Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Perlakuan adil, proporsional, dan setara juga termasuk pada proses tahapan pendaftaran pemilu yang akan digelar pada 1-14 Agustus 2022 mendatang.
Pasalnya, partai politik non-parlemen akan mendapatkan tantangan cukup berat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Termasuk, untuk bisa lolos tahapan verifikasi KPU.
BESOK Partai NasDem akan mendaftarkan sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 di KPU Jakarta.
PERATURAN KPU Nomor 4 tahun 2022 menyebutkan keterwakilan 30% perempuan wajib dan harus terpenuhi di tiap tingkatan kepengurusan partai politik.
PKS menargetkan meraih 15% suara atau setara dengan 86 kursi di DPR RI.
Ppartai yang dipimpin oleh Surya Paloh itu menargetkan 100 kursi di Pemilu 2024.
Hal itu ditegaskan Ketum Partai Pandai Farhat Abbas saat melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta.
Menurutnya, aspirasi ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2002.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam melewati pendaftaran Pemilu 2024 kali ini.
Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap data-data yang disampaikan parpol saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Partai Garuda menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar ke KPU pada Rabu (3/8). Sebelumnya, sejumlah partai politik sudah mendaftar sebagai peserta pemilu.
KPUmenerangkan tiga partai politik (parpol) yang sudah mendaftar tetapi dinyatakan persyaratannya belum lengkap masih diberi waktu untuk melengkapi dokumen.
Pandaftaran partai politik (parpol) Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diwarnai dengan kerusuhan simpatisan dengab petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PARA Ketua Umum Partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama.
Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) menjadi partai politik ke-23 yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran peserta Pemilu 2024 ke KPU RI.
Partai Karya Republik yang dipimpin Ari Sigit melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU RI pada Minggu (14/8) ini.
Tahapan pendaftaran peserta Pemilu 2024 juga rawan sengketa oleh partai politik. Jika ada partai politik yang merasa dirugikan, bisa mempersoalkan mekanisme pendaftaran ke Bawaslu.
Partai Berkarya merupakan salah satu dari 16 partai politik yang berkasnya dikembalikan KPU. Sebab, syarat pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dianggap belum lengkap.
Kurangnya petugas yang melayani dinilai telah membuat Pelita tidak lolos tahapan pendaftaran.
Para pelapor dinilai tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum dalam gugatan pendaftaran peserta pemilu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved