Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk mengantisipasi gangguan yang terjadi pada Sistem Informasi Pencalonan atau Silon saat pendaftaran bakal calon anggota legilsatif Pemilu 2024 pada Senin (1/5) sampai Minggu (14/5) mendatang. Gangguan tersebut dapat melahirkan sengketa yang berdampak pada persoalan logistik.
Bekas Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Abhan berharap, KPU dapat menyiapkan Silon agar mampu bekerja secara maksimal dan tidak terjadi gangguan pada peladennya. Sistem informasi yang dimiliki KPU, lanjutnya, harus mempermudahkan partai politik dan bakal calon anggota legislatif.
Jika terjadi gangguan pada Silon, Abhan khawatir KPU mendapat gugatan sengketa kepemiluan. Ini berkaca dari pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol lalu yang menimbulkan sejumlah persoalan.
Baca juga : KPU Pastikan Aplikasi Silon Untuk Pendaftaran Bacaleg Siap Digunakan
"Potensi sengketa proses di pendaftaran caleg ini bisa. Mulai dr proses besok penetapan proses DCS (daftar calon sementara) dengan kemudian nanti proses DCT (daftar calon tetap)," kata Abhan saat dikonfirmasi, Jumat (28/4).
Abhan juga mengingatkan, putusan sengketa di Bawaslu belum bersifat akhir dan masih dapat dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Oleh karena itu, berlarutnya proses gugatan terhadap KPU dinilai akan berpengaruh pada proses logistik surat suara. Terlebih jika sengketanya masih berlangsung sampai mendekat hari pemungutan suara.
Baca juga : Ayep Zaki Ajak Bacaleg NasDem Sapa Warga Sukabumi
"Apalagi kampanyenya pendek itu kan. Bagaimana kalau misalnya proses ini ternyata mendekati 75 hari menjelang pemungutan baru selesai? Kan logistiknya juga enggak bisa," jelas Abhan.
Untuk memastikan proses pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota berjalan baik, Abhan meminta KPu untuk betul-betul bekerja secara akuntabel. Di sisi lain, Bawaslu juga harus tetap melakukan pengawalan yang ketat.
Berdasarkan pengalamannya memimpin Bawaslu pada 2017-2022, Abhan menyebut masalah yang kerap muncul saat tahapan pencalonan anggota legislatif adalah syarat ijazah minimal SLTA dan surat pengunduran diri bakal calon sebagai aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, maupun kepala desa. (Z-5)
pada gelombang ini SMUP Pascasarjana dibuka untuk program profesi, spesialis, subspesialis, magister dan doktor.
Azis Rismaya Mahfud, pengusaha bus dari keluarga besar Mayasari Group, secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Wali Kota Tasikmalaya.
Partai Bulan Bintang (PBB) mempercepat langkah dalam proses penjaringan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Pendaftaran bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta masih dibuka sampai besok.
SEBANYAK dua bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini sudah melengkapi berkas pendaftaran mereka.
Lima Teratas Daerah dengan Jumlah Permohonan Merek Terbanyak 2023.
DPD Partai NasDem Tangsel, Banten, pekan lalu menggelar seleksi bakal calon legislatif (bacaleg). Seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon legislatif terbaik yang akan membawa nama NasDem.
Ia berharap masyarakat bisa terus memberikan dukungan dan restu agar nantinya perwakilan anak muda bisa membawa gagasan dan aspirasi di legislatif DPRD Tangsel.
Milla Anggraeny mengatakan pengaruh media sosial sangat luar biasa saat ini. Namun, masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan media sosial untuk kepentingan promosi produk usaha.
Ketua DPW Partai Gelora DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan membuktikan Partai Gelora sudah menjadi salah satu alternatif saluran politik warga Jakarta
Nurdin mengatakan, dari 18 partai hanya partai Hanura yang mendaftarkan hanya 100 Bacaleg, 17 partai lainnya seusai dengan maksimal pencalonan yakni 106 orang.
FOUNDER Forum Pojok Inspirasi Arief Rahmat Nugraha menegaskan janjinya untuk memajukan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved