Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sampai saat ini masih belum menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif di tingkat pusat atau DPR RI dari partai politik.
Anggota KPU RI Idham Holik mengimbau partai politik untuk tidak melakukan pendaftaran pada hari-hari terakhir. Hal itu disampaikan Idham dalam acara diskusi media bertajuk Antisipasi banjir Sengketa pada Pendaftaran Bacaleg 2024 yang digelar Bawaslu.
"Sampai hari keempat belum ada satu pun partai politik di tingkat nasional yang mengajukan daftar calegnya. Begitu juga di tingkat provinsi," kata Idham, Kamis (4/5).
Baca juga : Jokowi Kembali Disambangi Ketum Partai, Kali Ini Mardiono dari PPP
Pengajuan daftar bacaleg, lanjutnya, baru dilakukan partai politik di beberapa kabupaten/kota. Di Jawa Barat, Idham menyebut ada dua kabupaten/kota yang sudah menerima pengajuan daftar bacaleg dari partai politik.
Pendaftaran sendiri telah dibuka oleh KPU sejak Senin (1/5) sampai Minggu (14/5) mendatang. Berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan KPU, partai politik mengakui masih berkonsentrasi untuk melengkapi dokumen persyaratan pencalonan.
Baca juga : Aktivis 98 Tolak Capres-Cawapres Pelanggar HAM
Dalam acara tersebut, Idham meminta agar partai politik tidak mengajukan daftar bacalegnya pada menit-menit terakhir agar dapat melakukan perbaikan.
"Jangan sampai daftar di hari-hari terakhir, walaupun kami tetap berikan kesempatan. Kalau waktunya agak jauh dari hari terakhir, kan, masih ada kesempatan apabila ada hal yang kurang masih memungkinkan (untuk diperbaiki)," tandasnya. (Z-5)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved