Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sampai saat ini masih belum menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif di tingkat pusat atau DPR RI dari partai politik.
Anggota KPU RI Idham Holik mengimbau partai politik untuk tidak melakukan pendaftaran pada hari-hari terakhir. Hal itu disampaikan Idham dalam acara diskusi media bertajuk Antisipasi banjir Sengketa pada Pendaftaran Bacaleg 2024 yang digelar Bawaslu.
"Sampai hari keempat belum ada satu pun partai politik di tingkat nasional yang mengajukan daftar calegnya. Begitu juga di tingkat provinsi," kata Idham, Kamis (4/5).
Baca juga : Jokowi Kembali Disambangi Ketum Partai, Kali Ini Mardiono dari PPP
Pengajuan daftar bacaleg, lanjutnya, baru dilakukan partai politik di beberapa kabupaten/kota. Di Jawa Barat, Idham menyebut ada dua kabupaten/kota yang sudah menerima pengajuan daftar bacaleg dari partai politik.
Pendaftaran sendiri telah dibuka oleh KPU sejak Senin (1/5) sampai Minggu (14/5) mendatang. Berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan KPU, partai politik mengakui masih berkonsentrasi untuk melengkapi dokumen persyaratan pencalonan.
Baca juga : Aktivis 98 Tolak Capres-Cawapres Pelanggar HAM
Dalam acara tersebut, Idham meminta agar partai politik tidak mengajukan daftar bacalegnya pada menit-menit terakhir agar dapat melakukan perbaikan.
"Jangan sampai daftar di hari-hari terakhir, walaupun kami tetap berikan kesempatan. Kalau waktunya agak jauh dari hari terakhir, kan, masih ada kesempatan apabila ada hal yang kurang masih memungkinkan (untuk diperbaiki)," tandasnya. (Z-5)
DPD Partai NasDem Tangsel, Banten, pekan lalu menggelar seleksi bakal calon legislatif (bacaleg). Seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon legislatif terbaik yang akan membawa nama NasDem.
Ia berharap masyarakat bisa terus memberikan dukungan dan restu agar nantinya perwakilan anak muda bisa membawa gagasan dan aspirasi di legislatif DPRD Tangsel.
Milla Anggraeny mengatakan pengaruh media sosial sangat luar biasa saat ini. Namun, masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan media sosial untuk kepentingan promosi produk usaha.
Ketua DPW Partai Gelora DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan membuktikan Partai Gelora sudah menjadi salah satu alternatif saluran politik warga Jakarta
Nurdin mengatakan, dari 18 partai hanya partai Hanura yang mendaftarkan hanya 100 Bacaleg, 17 partai lainnya seusai dengan maksimal pencalonan yakni 106 orang.
FOUNDER Forum Pojok Inspirasi Arief Rahmat Nugraha menegaskan janjinya untuk memajukan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved