Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Ia hanya berdiri di dekat Pos Utama Paspampres di depan Istana Merdeka, dengan menunjukkan perilaku mencurigakan.
Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengatakan bahwa senjata api jenis pistol otomatis FN tersebut milik paman tersangka yang merupakan purnawirawan TNI.
Bahrul Ulum tak terlibat dengan aksi yang dilakukan oleh Siti Elina. Bahrul juga tidak memerintahkan Siti Elina untuk melakukan aksinya.
Pihak Densus telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perempuan todongkan pistol ke anggota Paspampres.
Meskipun secara jelas telah melanggar protokol keamanan, Kepala Negara memerintahkan Paspampres untuk tidak bertindak kasar kepada perempuan tersebut.
KOMANDAN Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan anggota Paspampres terduga pelaku penganiayaan dan penghilangan nyawa
Pomdam Jaya menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh.
Tiga TNI pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh akan dihukum berat dan dipecat.
Tiga TNI mengaku menculik Imam Masykur karena tahu menjual obat ilegal.
Kasus penganiayaan hingga tewasnya pemuda asal Aceh, membuat Komisi I menyurati Panglima TNI.
PENELITI Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Beni Sukadis mengatakan anggota TNI pelaku pembunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
Ketiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya hingga tewas Imam Masykur tidak bisa diadili di pengadilan umum.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban dalam kasus penganiayaan yang di lakukan oleh oknum Paspamres dan 2 Prajurit TNI.
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) berjanji akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda Aceh oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.
Dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur, 25, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh. Warga sipil itu bertugas sebagai sopir.
“Saya kira karena kasus ini akan ditangani oleh pengadilan militer, justru kita boleh berharap kamar peradilan militer Mahkamah Agung ikut mengawal,” terang Khairul
Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui bahwa pengawasan terhadap prajurit TNI untuk tidak melakukan pelanggaran tak bisa dipantau secara melekat.
Pengamat Militer mengingatkan agar jangan sampai ada upaya-upaya yang bertendensi meringankan hukuman dan melindungi anggota Paspampres dan TNI yang menganiaya warga Aceh hingga tewas.
Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan Imam Masykur, 25. Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengemukakan ketiganya melakukan aksi pembunuhan untuk mencari keuntungan.
Jokowi menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus bagi anggota atau personil TNI.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved