Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) berjanji akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda Aceh oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.
Diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan Imam Masykur, 25. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya Praka HS berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda.
Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang memerintahkan Puspom untuk terus mengawal jalannya kasus tersebut.
Baca juga : Prajurit TNI Siksa Pemuda Aceh, LPSK Siap Berikan Perlindungan untuk Keluarga Korban
“Panglima memerintahkan Puspom untuk melaporkan setiap tahapan dan penyidikan hingga persidangan,” tegas Julius kepada Media Indonesia, Selasa (29/8/2023).
Julius juga menerangkan agar masyarakat tak perlu meragukan peradilan militer. Menurutnya, hal itu sudah terbukti karena hukumannya lebih berat ketimbang peradilan umum.
Baca juga : Pelaku Penganiyaan Pemuda Aceh Diminta Dipecat Sebelum Diadili
Ia mencontohkan kasus pembunuhan berencana terhadap dua remaja pasangan kekasih Handi Syahputra (16) dan Salsabilla (14) akhirnya sampai pada pembacaan putusan. Dimana majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap Kolonel Inf, Priyanto dengan hukuman penjara seumur hidup. Pembacaan putusan tersebut dilakukan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur.
“Hukumannya lebih berat, dan di dalamnya juga berat. tidak ada kamar mewah, tidak ada fasilitas khusus, pangkat tinggi bukan jaminan jadi penguasa,” tuturnya.
Terpisah, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting, mengemukakan pihaknya belum bisa berbicara banyak karena belum masuk ke ranah pengadilan.
“Kalau masuk pengadilan, baru domain kami (KY). KY domainnya mengawasi etik dan perilaku hakim,” ungkap Miko kepada Media Indonesia.
Adapun anggota Paspampres Praka RM dan dua personel TNI sempat mengaku sebagai anggota polisi saat hendak menculik Imam Masykur, 25, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh. Mereka menculik Imam karena tahu menjual obat ilegal.
“Betul (tersangka sempat ngaku polisi)," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8). Irsyad mengatakan dalih Praka RM mengincar Imam karena meyakini kalau korban tidak akan berani melapor ke polisi. Sebab, Imam menjual obat ilegal.
"Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," ungkap Irsyad.
Pomdam Jaya menetapkan Praka RM dan dua anggota TNI yang tak disebutkan identitasnya menjadi tersangka kasus ini. Ketiganya ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ketiganya dipastikan akan dihukum berat dan dipecat.
Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Penganiayaan ini terekam video dan diunggah di media sosial. Terdengar nada suara gemetar, tertekan disertai ketakutan sambil menangis dari rekaman video singkat penyiksaan yang beredar.
"Dek kirem peng limong ploh juta peugah bak mak beuh, Abang ka ipoeh nyoe (Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni)" kata Imam Masykur dengan menggunakan Bahasa Aceh, dalam video yang beredar di media sosial.(Z-4)
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pada intinya, dalam netralitas ini, kami tidak akan memihak kepada golongan manapun yang sedang melaksanakan kontestasi dalam pemilu 2024.
Iyos Somantri mengapresiasi kolaborasi TNI bersama masyarakat atas keberhasilan pembangunan di Desa Tenjojaya melalui program TMMD ke-119 tersebut.
Zulpan menegaskan saat ini pihaknya terus bergerak guna menangkap para pelaku pengeroyokan. Hal itu lantaran adanya dugaan pelaku lebih dari tiga orang yang sudah ditangkap.
Priyanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tiga tindak pidana.
Davina mengecam tindakan itu dan meminta agar pelaku dapat dihukum untuk memberikan efek jera.
"TNI AU dalam hal ini Satpom Lanud Ats Bogor sudah melakukan penahanan terhadap oknum prajurit Lanud Ats Pratu SH yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil di Tangerang,"
DUA personel TNI yang tergabung dalam misi pasukan penjaga perdamaian PBB di Libanon, Unifil, dilaporkan terluka akibat serangan Israel pada pangkalan militer pasukan itu pada Kamis (10/10).
Selain akta kematian, Kemendagri juga menyerahkan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP elektronik terbaru kepada keluarga korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved