Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI resmi menambah masa penahanan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Beliau menganggap silahturahmi itu lebih penting, mempertahankan silahturahim itu menurut beliau jauh lebih penting daripada memutus," ucap Anwar.
Sebelumnya, berkas perkara itu sempat kembali dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke penyidik Bareskrim Polri.
Keputusan meningkatkan status Panji Gumilang dari terlapor menjadi tersangka diambil setelah penyidik bersama tim internal dan eksternal Polri melakukan gelar perkara pada Kamis (2/11).
“Dana itu kalau memang untuk yayasan itu dikembalikan ke yayasan, bukan untuk kepentingan yang bersangkutan. Makanya diblokir untuk antisipasi dana tidak masuk ke Panji Gumilang."
Pengacara Panji Gumilang mengaku menerima informasi adanya tekanan penolakan pra-peradilan
Kepolisian menemukan unsur pidana atas dugaan penistaan agama oleh Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Muhammadiyah menanti tindakan tegas Mahfud MD terhadap polemik Pesantren Al-Zaytun.
"Terkait dengan penanganan pendidikan di bawah Kementerian Agama, kami memastikan para santri di Pondok Pesantren Al-Zaytun bisa tetap belajar seperti biasa."
ALUMNI santri Ponpes Al-Zaytun Reza Pahlevi membenarkan bahwa Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun memiliki karakter yang berbeda dari dulu dan saat ini.
POLRI melakukan audit terhadap penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) dan pengumpulan zakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Hasil putusan dari Dewan Pertimbangan juga menjadi panduan bagi MUI mengikuti agenda nasional, seperti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab memberikan pelayanan untuk santri Pondok Pesantren Al-Zaytun.
MANTAN pendiri pondok pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, secara terbuka atau blak-blakan menyampaikan kontroversi yang terjadi di pesantren tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk membahas nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu.
Pemprov Jabar menilai ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut terafiliasi Negara Islam Indonesia (NII) serta memiliki berbagai aset ilegal.
Pemprov Jabar belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait gugatan Panji Gumilang kepada Gubernur Ridwan Kamil.
Status tanah yang diklaim sudah dibeli Panji Gumulang tersebut tidak tercatat di Direktorat Lahan BP Batam
KH Ate Mushodiq dicopot sebagai ketua MUI Kota Tasikmalaya, sebagai buntut pernyataannya pada kegiatan Syukuran 77 Tahun Syaykh Al-Zaytun pada 30 Juli 2023.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta pemerintah mewaspadai dampak dari penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved