Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Wajib pajak dengan status PKP dapat menunjukkan bahwa pengelolaan bisnisnya dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rasio pajak adalah persoalan yang cukup penting, sebab ini berkaitan dengan kesehatan anggaran negara.
DITJEN Planologi mampu menyumbang 50,1% dari total PNBP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2023.
Berbagai diskusi antara kepolisian dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan.
Jika ganjil genap setiap hari, nanti masyarakat akan meminta pajak separuh.
NasDem akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji yang ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK. Dalam pledoinya, Rafael menolak semua dakwaan pada dirinya.
Pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik yang rencananya diberlakukan pada 2024 menuai protes
Anies Baswedan mengaku tak berencana menaikkan pajak secara umum. Sebaliknya, ia ingin adanya efisiensi dari sumber penerimaan pajak.
Terdapat sejumlah insentif kepada pabrikan yang tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2023. Mulai dari keringanan pajak bea masuk impor, pajak penjualan barang mewah
Gagasan cawapres Gibran Rakabuming Raka soal pendirian Badan Penerimaan Negara dinilai bukan solusi meningkatkan penerimaan negara.
Untuk aturan amortisasi barang tak berwujud, Slyvia menjelaskan bahwa terdapat kesamaan dengan bangunan permanen.
Perubahan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah berkaitan dengan terbitnya UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Salah satu cara yang dianggap paling efektif untuk mengembangkan ekonomi hijau ialah melalui skema pajak.
Uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mempersoalkan Pasal 5 dan Pasal 15 yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
Pelajari pajak dividen, pajak natura, pajak atas biaya penyusutan dan amortisasi, SP2DK dan pemeriksaan pajak, serta nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang berlaku awal 2024.
Menjelang akhir tahun, penerimaan pajak daerah sudah melampaui target
Melalui Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) yang baru disahkan pekan lalu, Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan pajak hiburan yang semula 25% menjadi 40%.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut rencana penaikan pajak hiburan dari 25% menjadi 40% belum final. Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah belum ditetapkan.
Calon Presiden periode 2024-2029 Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan, penerapan prinsip keadilan dalam pembuatan peraturan, termasuk pajak, merupakan aspek paling penting.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved