Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mewajibkan penerima bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi harus membayar pajak kendaraan, guna meningkatkan pendapatan asli daerah itu.
"Penerima solar bersubsidi yang belum membayar pajak kendaraan dua hingga tiga tahun terakhir tidak berhak menerima BBM tersebut," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA seperti dilansir dari Antara, Rabu (31/1).
Ia mengatakan penerima BBM bersubsidi wajib membayar pajak akan segera dikoordinasikan dengan Pertamina, agar kebijakan ini dapat segera diterapkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2024 yang meningkat 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga : Cegah BBM Langka, Ojol Minta Pembatasan Penggunaan BBM Bersubsidi
"Kami berharap penerima solar subsidi ini untuk membayar pajak kendaraan, lalu perbaharui kartu BBM subsidi, sehingga berhak menerima subsidi dari pemerintah," katanya.
Ia mengatakan masyarakat wajib pajak ini tentunya akan meningkatkan PAD untuk mempercepat pembangunan seperti jalan dan fasilitas umum lainnya.
"Setahu saya orang ganteng taat pajak dan tidak membayar pajak kurang ganteng," ujarnya.
Baca juga : Penjualan Capai 16 Ribu Unit Mobil, SEVA Cetak GMV Senilai Rp 8,4 Triliun
Ia menyatakan PAD Provinsi Kepulauan Babel dari sektor pajak 2023 mencapai Rp889,7 miliar, atau hampir 30 persen PAD disumbang dari pajak kendaraan bermotor, balik nama motor, alat berat, air permukaan, pajak rokok sementara sisanya pajak dana transfer dan perimbangan.
"Hasil-hasil pembangunan di Babel ini berasal dari pajak. Oleh karena itu, masyarakat harus disiplin membayar pajak untuk meningkatkan pembangunan daerah ini," katanya.
Menurut dia, dalam meningkatkan PAD dari pajak kendaraan ini, Pemprov Kepulauan Babel juga meminta masyarakat memiliki kendaraan plat nomor polisi luar daerah untuk segera membalik namakan kendaraan ke Bangka Belitung.
Baca juga : Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik Mulai 2025
"Kendaraan luar daerah yang bertebaran dan berusaha di Bangka Belitung, tetapi tidak bayar pajak di daerah ini, sehingga diharapkan segera balik nama kendaraan untuk menambah PAD daerah ini," katanya. (Z-6)
UNTUK mendorong kemandirian pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bank Indonesia perkuat sektor pertanian.
WARGA di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel) diimbau untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan dengan pesta petasan dan kembang api.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Tim Satgas Gakkum selain mengamankan sejumlah orang, mengamankan juga barang bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hilman Kurniawan dari Seadoo Racing Team tampil impresif di kelas Endurance Runabout GP1.
Melalui program edukasi Indonesia Fintech Youth Community (Infinity), Aftech menyambangi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari rangkaian Bulan Fintech Nasional 2025.
Kementerian ESDM menargetkan uji coba program mandatori campuran bahan bakar nabati (BBN) biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% (B50) pada BBM jenis solar dapat terealisasi pada 2026.
Mendukung penanganan bencana pada masa tanggap darurat, BPH Migas memberikan keringanan pembelian solar dan pertalite di Aceh, dengan pembebasan barcode.
PEMERINTAH berencana untuk mengurangi ekspor minyak sawit mentah, atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar 5,3 juta ton pada tahun depan untuk mandatori biodiesel B50 di 2026
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan penggunaan campuran biodiesel pada Bahan Bakar Minyak (BBM) solar sebesar 50% atau B50.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Teknologi heat pump dan solar ini memungkinkan penggunaan energi yang efisien dan ramah lingkungan, yang mampu mengurangi konsumsi listrik secara signifikan hingga 80%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved