Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menegaskan, sudah saatnya pemerintah membuat pembatasan penggunaan BBM subsidi (solar dan Pertalite).
Pembatasan itu misalnya, bahwa Solar dan Pertalite hanya digunakan untuk sepeda motor dan angkutan umum saja.
“Sehingga dengan begitu penggunaan BBM bersubsidi bisa digunakan masyarakat yang kurang mampu,” kata Igun dalam keterangannya kepada media, Kamis (22/9).
Igun melihat, bahwa BBM bersubsidi memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kecil. Masyarakat, akan sangat diuntungkan oleh keberadaan BBM subsidi tersebut.
"Oleh sebab itu, distribusinya pun harus tepat sasaran. Misalnya saja untuk angkutan umum, seperti angkutan sewa, travel ataupun taksi online. Sedangkan sepeda motor sepeda motor dengan volume mesin kecil, bukan yang memiliki CC besar atau motor gede (moge)," paparnya
Jika kendaraan mewah atau kendaraan baru masih menggunakan BBM bersubsidi, lanjut Igun tentu berdampak kepada rakyat miskin. “Bukan tidak mungkin BBM subsidi akan cepat habis,” kata Igun.
Baca juga: Demo Kenaikan BBM Subsidi, Aktivis 98: Perjuangan Mahasiswa Berkesinambungan
Itu sebabnya, Igun pun berharap, pengunaan aplikasi MyPertamina bisa lebih dioptimalkan. Sebab melalui aplikasi MyPertamina itulah bisa terlihat dan terdata, berapa banyak mobil mewah atau kendaraan keluaran baru yang masih menggunakan BBM bersubsidi.
“Jadi aplikasi MyPertamina harus terus didorong agar semua kendaraan bisa terindetifikasi, sebab saat ini belum semua kendaraan teridentifikasi. Sehingga dengan terdatanya semua kendaraan maka akan terlihat dan terdata kendaraan apa saja yang masih menggunakan BBM bersubsidi,” papar Igun.
Igun juga meminta adanya penegakan aturan yang tegas bagi pelanggar. Dalam hal ini, bisa saja sanksi diberikan kepada SPBU yang menjual BBM bersubsidi kepada kendaraan mewah atau keluaran terbaru.
“Semua ini kembali lagi ke Pertamina sebagai operator hilir BBM bersubsidi. Bisa penyelenggaranya seperti SPBU yang diberikan sanksi apabila menyalurkan BBM bersubsidi kepada yang berhak atau ke penggunanya (pemilik kendaraan),” ungkap Igun.
Igun juga menegaskan, bahwa Pemerintah perlu membuat aturan soal pembatasan BBM subsidi dan juga distribusinya agar tepat sasaran. Bahkan menurutnya, aturan tersebut mendesak dibuat, agar tidak ada lagi orang kaya yang mengkonsumsi BBM subsidi.
“Harus ada penegasan dan dasar hukum atau regulasi, agar Pertamina bisa menerapkan hal tersebut. Selain itu, juga harus ada sanksi, baik administrasi ataupun pidana,” pungkas Igun. (RO/OL-09)
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Sektor mobilitas dan pengantaran digital merupakan elemen vital dalam kehidupan masyarakat modern dan denyut perekonomian digital nasional,
Berikut adalah tarif ojek daring berdasarkan zona-zona yang sudah di tetapkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) mulai beroperasi normal di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Gojek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.
Pemerintah mengeluarkan anggaran subsidi energi hingga Rp502,4 triliun. Ini bertujuan membantu masyarakat miskin atau tak mampu.
Para tersangka melakukan pelanggaran Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.
Pemerintah Kota Tangerang juga segera mendistribusikan bibit tanaman seperti cabai dan juga tomat untuk ditanam di lahan Kelompok Wanita Tani (KWT) maupun di rumah.
Tarif itu naik sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000. Sebelumnya untuk jarak dekat Rp3.000 dan jarak jauh atau sampai dengan tuhuan (sesuai trayek) Rp3.500.
Gubernur Anies menjelaskan bahwa gejolak ekonomi dunia telah berdampak kepada Indonesia yang mengakibatkan keluarnya kebijakan penyesuaian harga BBM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved