Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
HARGA emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Jumat (9/2) pagi turun Rp1.000 menjadi Rp1.138.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.139.000 per gram pada Kamis (8/2).
Kemudian harga jual kembali (buyback) emas batangan Jumat pagi turun Rp2.000 menjadi Rp1.034.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis senilai Rp1.036.000 per gram.
Baca juga : Harga Emas Antam Selasa 6 Februari Turun Rp10.000
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga pecahan emas batangan pada Jumat pagi.
Baca juga : Harga Emas Antam Awal Pekan Turun Rp2.000
- Harga emas 0,5 gram: 619.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.138.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.216.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.299.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.465.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.875.000
- Harga emas 25 gram: Rp27.062.000
- Harga emas 50 gram: Rp54.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp108.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp269.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp539.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.078.600.000. (Z-6)
Panduan listikal lengkap mengenai cara, syarat, dan keuntungan menggabungkan NPWP suami-istri melalui sistem Coretax DJP. Simak mekanisme Family Tax Unit terbaru di sini.
NPWP adalah KTP pajak yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan yang sudah memenuhi syarat sebagai Wajib Pajak di Indonesia.
NPWP ini merupakan KTP-nya dalam urusan pajak, yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib pajak.
Buyback emas PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP.
APBN disebut bakal mendapat pemasukan tambahan sekitar Rp400 triliun, berasal dari potensi pendapatan pajak atas kasus-kasus lampau dan penerimaan dari kredit karbon dalam negeri.
POLRI merespons kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang ramai diperbincangkan saat ini. Korps Bhayangkara disebut tengah berkomunikasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Update harga emas Antam hari ini Jumat 20 Februari 2026 naik tipis. Cek rincian harga per gram, buyback, dan analisis pasar global di sini.
PT Pegadaian berhasil menorehkan kinerja positif di tahun 2025 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp8,34 triliun.
Harga emas global dan Antam turun pada 17 Februari 2026. Prediksi untuk Rabu, 18 Februari, diperkirakan stabil atau berpotensi rebound tipis dengan harga Antam Rp2,96–3,05 juta per gram.
Update harga emas Antam hari ini Senin 16 Februari 2026. Harga 1 gram mencapai Rp2.954.000. Simak rincian harga buyback dan analisis pasar global di sini.
Harga emas Antam hari ini Minggu 15 Februari 2026 stagnan di Rp2.954.000 per gram. Cek rincian harga buyback dan analisis pasar terbaru di sini.
ANAK perusahaan PT Pegadaian, Galeri 24, turut meramaikan gelaran Jakarta International Jewellery Fair (JIJF) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved