Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebab, risiko pada sektor jasa keuangan masih ada di tahun depan, seiring dengan ketidakpastian ekonomi global. Perbankan juga harus mewaspadai potensi kredit bermasalah.
OJK menyatakan akan mulai memberlakukan PSAK 74 yang merupakan adopsi dari International Financial Reporting Standard (IFRS) 17: Insurance Contracts yang telah terbit pada tahun 2017.
Otoritas Jasa Keuangan menilai literasi keuangan kepada masyarakat perlu ditingkatkan.
Mahasiswa IPB University yang menjadi korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online mendapat keringanan atau restrukturisasi pinjaman dari empat platform penyedia pinjaman dana.
OJK harus fokus kepada bagaimana melakukan edukasi dan kegiatan untuk meningkatkan literasi keuangan.
Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan RUU P2SK untuk dibawa ke Sidang Paripurna.
OJK berharap semua pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia- saat ini.
informasi yang menyebutkan harga right Rp500 adalah keliru. Harga ini merupakan nominal saham yang dicantumkan pada prospektus awal.
Dengan setoran modal sebesar Rp99,9 miliar tersebut, bank bjb kini menggenggam 7,15% saham Bank Bengkulu.
Namun, minat penghimpunan dana di pasar modal masih tinggi, yaitu Rp226,49 triliun. Begitu juga minat masyarakat untuk membeli reksadana, yakni nilai subscription mencapai Rp849,88 triliun.
OJK saat ini mengevaluasi dan memonitor realisasi atas rencana penyehatan keuangan.
Akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -5,76% (yoy) dibanding periode sebelumnya dengan nilai sebesar Rp157,42 triliun.
Kinerja kredit perbankan hingga akhir Oktober 2022 tumbuh sebesar 11,95% (yoy), terutama ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,65% (yoy).
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menegaskan, jati diri koperasi seharusnya tidak memasuki ranah sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR-RI menyusun rumusan baru terkait Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU-PPSK) atau Omnibus Law Keuangan.
KETENTUAN dalam RUU PPSK tersebut, bertentangan dengan UU 25/1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7/2021.
Para penggiat koperasi menolak wacana pengawasan koperasi simpan pinjam dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen menciptakan industri pasar modal yang teratur, wajar, transparan, dan efisien.
Forum Dosen Ekonomi dan Bisnis Islam (Fordebi) menyikapi RUU PPSK) dan menyampaikan pendapat bahwa tidak tepat pengaturan KSP ke OJK.
Penolakan tegas elemen koperasi ini dinyatakan dengan mengirim bunga papan ke DPR dan Kemenkop, bertemu dengan berbagai fraksi di DPR.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved