KINERJA kredit perbankan hingga akhir Oktober 2022 tumbuh sebesar 11,95% (yoy), terutama ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,65% (yoy). Adapun secara month to month (mtm), nominal kredit perbankan naik sebesar Rp58,61 triliun menjadi Rp6.033,51 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) pada Oktober tercatat tumbuh 9,41% (yoy) menjadi Rp7.927 triliun, meningkat dari laju pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,77% (yoy) didorong oleh peningkatan giro.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan hal itu. Likuiditas industri perbankan pada Oktober dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio alat likuid dan non core deposit (AL&NCD) dan alat likuid DPK masing-masing tercatat sebesar 130,17% daripada September sebesar 121,62% dan 29,46%. Angka ini jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.
"Risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio kredit bermasalah (NPL) net perbankan sebesar 0,78%. Sedangkan NPL gross tercatat 2,72%," kata Dian, dalam konferensi pers, Selasa (6/12).
Kredit restukturisasi covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp5,57 triliun menjadi Rp514,07 triliun. Nasabah menurun menjadi 2,55 juta dari sebelumnya sekitar 2,63 juta.
Posisi devisa neto atau PDN pada Oktober 2022 tercatat sebesar 2,01%, jauh di bawah thresholds 20%. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan tercatat meningkat menjadi 25,13% dari posisi September sebesar 25,09%. (OL-14)