Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Untuk seorang pejabat eselon III di sebuah instansi, kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56,1 miliar dinilai publik tidak wajar.
Menurut BEI, papan pemantauan khusus diperlukan untuk melindungi investor di pasar modal. Sehingga, investor paham ada sesuatu yang terjadi pada emiten terkait.
OJK menyatakan akan mulai memberlakukan PSAK 74 yang merupakan adopsi dari International Financial Reporting Standard (IFRS) 17: Insurance Contracts yang telah terbit pada tahun 2017.
Tiga peraturan baru yang diterbitkan OJK bertujuan mewujudkan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien, serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved