Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) terkait kasus dugaan kredit macet bos PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo, dengan memeriksa saksi-saksi dari pihak pelapor.
"Kita masih mendalami keterangan saksi-saksi dari pihak pelapor. Dari pihak bank," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara, Rabu, 8 Maret 2023.
Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi segera membarui informasi penanganan kasus.
Ramadhan mengatakan bahwa penyidik belum melakukan pemanggilan terhadap saksi terkait. Dia belum bisa memastikan kapan terlapor akan dipanggil penyidik.
"Masih proses penyelidikan, kalau (terlapor) sampai diperiksa itu sudah sampai penyidikan. Laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan," ujar dia.
Terlapor dalam kasus ini ialah pemegang saham PT Hair Star Indonesia (HSI) dan juga nama bos besar PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo. Laporan terkait dugaan pidana kredit macet senilai Rp 232 miliar ini teregistrasi dengan Nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 9 Januari 2023.
Kuasa hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan mengatakan pihaknya telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Di antaranya perjanjian kredit dan laporan keuangan PT HSI.
"Antara lain perjanjian kredit dan laporan keuangan yang kami rasa tidak ada indikasi bahwa perusahaan ini tidak sehat keuangannya," ujar Hasbi. (MGN/Z-4)
Ukuran keberhasilan tidak semata dilihat dari jumlah situs yang diblokir, melainkan dari transformasi menyeluruh terhadap ekosistem digital nasional.
Kebijakan tersebut juga bisa menimbulkan risiko yang cukup besar apabila bank dipaksa memberikan kredit namun permintaan pinjaman sangat rendah.
Dalam skema burden sharing, biaya bunga atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) akan ditanggung bersama antara BI dengan Kemenkeu.
Ia mencontohkan, jika Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai penyalur pupuk untuk memutus mata rantai distribusi, mereka dapat meminjam modal kerja dari bank.
Ditemukan dugaan serangkaian perbuatan melawan hukum dalam pemberian persetujuan kredit kepada PT HB senilai Rp 235,8 miliar oleh PT BPD Kaltim-Kaltara.
Diketahui, PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved