Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BURSA Efek Indonesia (BEI) melalui pengumuman keterbukaan mengumumkan ada 153 saham yang sedang dalam pemantauan khusus dan berpotensi masuk ke dalam daftar papan baru.
Sejumlah efek ini memiliki beberapa kriteria, seperti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp51 per lembar saham.
Kemudian, laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer). Serta, tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan auditan dan/atau laporan keuangan interim terakhir, dibandingkan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.
Baca juga: BEI Enggan Tanggapi Isu IPO RANS Entertainment
Direktur Penilaian Perusahaan Tercatat BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan papan pemantauan khusus diperlukan untuk melindungi investor di pasar modal.
"Beberapa penyebab akan membuat perusahaan masuk ke dalam papan pemantauan khusus. Kami ingin mengisolasi perusahaan, sehingga investor paham ada sesuatu yang terjadi pada emiten yang masuk di papan ini," ungkapnya, Kamis (2/2).
Baca juga: Koreksi IHSG Sepanjang Januari bukan karena Fundamental
Adapun beberapa penyebab tersebut, yaitu perusahaan tidak menghasilkan pendapatan. Kemudian, perusahaan yang melakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Jika regulator tidak menempatkan emiten bermasalah pada papan khusus, investor, khususnya ritel, hanya melihat pergerakan harga saham.
"Ini dipantau secara khusus juga, karena tidak ada pendapatan. Ada juga emiten yang sudah PKPU. Kalau mereka tidak dipantau, investor hanya akan meliat pergerakan harga," pungkas Nyoman.
"Pengembangan papan ke depan tentu akan lihat kebutuhannya, yang tadi akomodasi ukuran perusahaan yang konvensional dan nonkonvensional," sambung dia.(OL-11)
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana menyatakan optimismenya terkait proposal yang diajukan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada penyedia indeks global MSCI.
BEI kebut proposal ke MSCI & FTSE. Aturan free float 15% masuk tahap final OJK, sementara daftar konsentrasi pemegang saham segera dirilis.
Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi luas guna memastikan ekosistem pasar yang lebih kredibel, adaptif, serta kompetitif di tingkat internasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk membahas rencana peningkatan porsi saham beredar (free float) 15%.
Energi panas bumi yang dikelola PGE dipandang mampu menjaga keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendukung peningkatan bauran EBT nasional.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terdapat dua perusahaan berskala besar atau lighthouse company yang bersiap melakukan penawaran umum perdana saham.
Kehadiran AIIR menjadi tonggak penting dalam dunia pasar modal Indonesia.
EMITEN manufaktur komponen otomotif, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) optimistis akan dapat meraih target penjualan sebesar Rp6 triliun pada 2025.
USAI lepas status suspend, saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) menembus batas auto rejection atas (ARA) selama enam hari berturut-turut. Investor
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved