Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memastikan bergerak cepat dengan mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus gratifikasi proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Langkah tersebut menindaklanjuti kasus pemecatan lima karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan emiten agar bisa melantai di bursa.
Baca juga : Mayoritas Indikator Kinerja Pasar Saham Bertumbuh di 2023
"Bursa bersama OJK melakukan pendalaman dan tindak lanjut permasalahan ini, termasuk melihat kemungkinan dari pihak-pihak lain yang terlibat dalam hal ini," Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK Agustus secara daring, Jumat (6/9).
Baca juga : Nilai Penawaran Umum di Pasar Modal Capai Rp157,57 Triliun
Kasus gratifikasi IPO itu tidak hanya berhenti pada pemecatan karyawan BEI. Oleh karena itu, penting dilakukan pengusutan dan pengawasan ketat untuk menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
"Kami akan mendalami hal ini. Tentunya (praktik gratifikasi) tidak dibatasi kepada mereka yang lima saja, tetapi kepada semua pihak yang berisiko atau mungkin terlibat dalam hal ini," imbuhnya.
Baca juga : 40 Perusahaan di Sumut Berpotensi IPO
OJK, tegas Mahendra, tidak akan segan memberikan sanksi kepada pelaku atau karyawan yang melakukan praktik tindak pidana korupsi tersebut.
Baca juga : Jumlah Permintaan Saham IPO BATR Tembus Rp2,8 Triliun
"Pelanggaran itu tidak dapat ditolerir, diterima, dikecualikan. Pendalaman ini sedang berlangsung dan tentu proses itu kami awasi dengan ketat," ucapnya.
Di satu sisi, OJK mengapresiasi langkah BEI yang telah memecat lima karyawannya karena kasus gratifikasi IPO. Para karyawan itu diduga meminta imbalan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk membantu memuluskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa.
"Terkait dengan keputusan bursa efek terhadap lima stafnya yang di PHK karena terbukti melanggar aturan dan etika, ini sebagai langkah tegas yang kami sambut baik. Karena memang tidak ada tempat bagi mereka yang merusak integritas dan kredibilitasa bursa," pungkas Mahendra. (J-3)
Permintaan terhadap solusi digital semakin meningkat, terutama pada layanan seperti cloud computing, keamanan siber dan AI.
SMIL menargetkan kenaikan omzet antara 20%-25% dibandingkan dengan 2024 yang melampaui target perseroan sebesar Rp360 miliar.
Implementasi Good Corporate Governmen turut berkontribusi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.
PT OCBC Sekuritas Indonesia, anak perusahaan dari OCBC Bank meraih penerima penghargaan The Most Trusted Broker Winner 2024.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Public Expose Live pada 26-30 Agustus 2024. Sebanyak 44 perusahaan tercatat berpartisipasi dalam acara tersebut.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved