Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK yakin praperadilan tak menjadi celah menggugurkan status tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hasto juga dikonfirmasi soal keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kasusnya. Namun, Tessa tak mengungkap saksi-saksi tersebut.
Tessa mengatakan KPK telah menerima surat tersebut. Bahkan, surat dari Hasto juga tersampaikan ke pimpinan KPK.
KPK memberikan penjelasan terkait keputusan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto
KPK mengungkap dugaan baru terkait perintangan penyidikan, termasuk perintah penghancuran dan pembuangan ponsel
Hasto terlihat enggan berbicara. Dia hanya tampak tersenyum ketika dihujani berbagai pertanyaan oleh awak media.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jamiluddin mengatakan ekspresi Hasto untuk menutupi suasana kebatinan yang sesungguhnya. Hasto dinilai menutupi kegelisahannya.
Dia mengatakan seandainya praperadilan dikabulkan artinya penetapan tersangka batal. Kalau batal, lanjut dia, tidak ada lagi pemeriksaan sebagai tersangka.
Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Hasto klaim kedatangannya ke KPK bentuk perjuangan dalam menghadapi proses hukum. Dia menekankan ini sesuai dengan karakteristik kader PDIP.
Upaya hukum karena tak terima ditersangkakan itu diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hasto mengatakan langkahnya tersebut bentuk haknya sebagai tersangka. Ia menyerahkan kepada pimpinan KPK terkait kebijakan yang akan diambil terhadap surat praperadilan tersebut.
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto bakal diperiksa sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Aria mengatakan agar menghormati proses hukum yang tengah dihadapi Hasto. PDIP juga bakal mendampingi Hasto menghadapi perkara yang menjeratnya.
Tessa mengatakan, penyitaan digelar pada Rabu, 8 Januari 2024. Dia enggan memerinci empat barang bukti kasus suap yang disita itu.
Hasto dipastikan konsisten dengan pernyataannya. Terlebih kepastian memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka telah disampaikan ke publik.
KPK pada Rabu (8/1) memeriksa mantan penyidiknya Ronald Paul Sinyal di Gedung Merah Putih KPK.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved