Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
JURU bicara PDIP Guntur Romli menjelaskan pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta KPK tak tebang pilih mengusut kasus dengan memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurutnya, keluarga Jokowi perlu diperiksa terkait sejumlah kasus yang pernah dilaporkan ke KPK.
"Kan sudah banyak pengaduan ke KPK, Ubedillah Badrun sudah lima kali bolak-balik ke KPK melaporkaan dugaan korupsi anak dan menantu Jokowi," kata Guntur kepada Media Indonesia, Jumat (21/2).
Ia menambahkan, anggota keluarga Jokowi lainnya yang diperlu diperiksa KPK adalah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu. Sebab, nama Bobby dan Kahiyang muncul dalam sidang korupsi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Nama Bobby dikaitkan dengan istilah 'Blok Medan'.
"Almarhum Faisal Basri juga menyebut dugaan Bobby terlibat penyelundupan bijih nikel ke China," sambungnya.
Bagi Guntur, keberanian dan independensi KPK saat ini sedang diuji. Jika KPK tak berani memeriksa keluarga Jokowi, ia menyebut lembaga antirasuah itu penakut dan hanya menerima pesanan.
Sebelumnya pada akhir 2024, Guntur sempat mengatakan bahwa Hasto memiliki video soal keinginan Jokowi berkuasa selama tiga periode atau perpanjangan masa jabatan. Ia juga mengatakan bahwa Hasto memiliki video lain yang memiliki daya ledak besar, misalnya kriminalisasi Anies Baswedan.
Namun saat disinggung soal bukti video-video tersebut saat ini, Guntur mengaku tak dapat mengonfirmasinya kembali. "Ketika Mas Hasto ditahan, saya sdah tidak bisa mengonfirmasi agi soal video-videi ini," tutupnya. (Tri/P-3)
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved