Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo merespons pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mau mendatangi KPK jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan. Lembaga Antirasuah mempersilakan Presiden ke-5 RI itu hadir.
“Itu dipersilakan, itu hak mereka (jika Megawati mau datang ke KPK),” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/2).
Ibnu mengatakan semua orang tidak dilarang untuk menyambangi KPK.
“Itu adalah hak mereka,” ucap Ibnu.
Pada 12 Desember 2024, Megawati pernah mengatakan akan mendatangi KPK bila Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap.
Diketahui, Hasto telah ditahan KPK pada 20 Februari 2025 hingga 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik. Hasto sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait Harun Masiku dan perintangan penyidikan pada 24 Desember 2024. (P-4)
Menurut informasi dari Biro Humas KPK, serah terima jabatan (sertijab) tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Setelah pemilihan di internal Komisi III selesai, lima nama itu selanjutnya akan diajukan dalam rapat paripurna dan terakhir diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menilai pimpinan KPK periode 2024-2029 punya rekam jejak bermasalah.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved