Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa 4 Saksi Kasus Korupsi Kredit Usaha

Candra Yuri Nuralam
23/2/2025 09:00
Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa 4 Saksi Kasus Korupsi Kredit Usaha
Ilustrasi.(MGN)

SEBANYAK empat saksi kasus dugaan rasuah pencairan kredit usaha di PT Bank Jepara Artha mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka bakal dijemput paksa oleh penyidik.

“Penyidik mempertimbangkan untuk menghadirkan melalui upaya paksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/2).

Sebanyak empat saksi itu merupakan wiraswasta. Mereka yakni Anwar Nur Hamzah, Sugiyanto, Listina Handayani, dan Agus Setia Hermanto.

Tessa belum bisa memerinci waktu pasti penjemputan paksa. Itu, kata dia, tergantung dari kebutuhan penyidik, dalam penyelesaian perkara.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 24 September 2024. KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

KPK enggan memerinci inisial para tersangka saat ini. Namun, ada lima orang yang sudah dicegah ke luar negeri yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya