Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Haris menunggu laporan masyarakat, agar Dewas KPK bisa menelusuri adanya pelanggaran etik.
Ghfuron merupakan komisioner KPK bobrok yang sengaja dipilih untuk mengebiri KPK. Hasilnya, KPK menjadi institusi yang korup lewat tindakan pimpinan sampai penyidiknya.
KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada
Mentan Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait kemungkinan adanya calo atau broker pengadaan barang
KPK meminta calon kepala daerah (cakada) segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) karena besok merupakan batas akhir pengiriman berkas.
KPK bakal menyurati KPU untuk mewaspadai cakada berstatus tersangka. Keputusan itu disepakati oleh pimpinan dan pejabat struktural.
Ghufron terbukti melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf b dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Nurul Ghufron masih bisa dipecat setelah diberikan vonis atas pelanggaran etik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya pihak yang melaporkan Bobby Nasution terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas private jet atau jet pribadi.
KPK menyerahkan Rp40,5 miliar ke kas negara berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun
Nurul Ghufron memasrahkan proses pencalonannya dalam seleksi calon pemimpin lembaga antirasuah setelah dirinya divonis melanggar etik sedang.
Lembaga antirasuah melakukan langkah yang salah. Sebab, penanganan kasus tidak berkaitan dengan proses politik di Indonesia
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ghufron kembali menegaskan bahwa KPK bersifat pasif, dan menerima laporan dari penyelenggaraan negara.
Jaksa juga meminta hakim memberikan denda Rp1 miliar kepada Gazalba dalam kasus ini.
Paling penting adalah bagaimana tindak lanjut dari KPK atas laporan dugaan mark-up pengadaan gas air mata tersebut.
MANTAN Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara mengenai dugaan flexing putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep
KPK meminta para pejabat untuk tidak mengakali penerimaan gratifikasi. Salah satunya menggunakan jalur keluarga yang berstatus pihak swasta.
Assosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia mengaku kaget mendengar pemberitaan pengusaha batubara Tan Paulin diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain merupakan aset bangsa, hilangnya Kaesang sangat merugikan banyak pihak terutama KPK
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved