Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Dari total ganti rugi sebesar Rp574,5 miliar, baru satu perusahaan yang membayar yakni PT BMH sebesar Rp78,5 miliar.
HPSN telah membangun kesadaran masyarakat setempat agar tidak membuang sampah sembarangan.
HPSN difokuskan pada lima destinasi pariwisata superprioritas yakni Mandalika, Borobudur, Danau Toba, Likupang, dan Labuan Bajo yang ditetapkan menjadi lokasi puncak peringatan.
Edukasi untuk Perangi Sampah di Labuan Bajo
Kedua negara sepakat untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, dan kualitas air, serta perubahan iklim.
Tidak boleh ada lagi pernyataan menolak atau menghindar dari keterlibatan membantu kepala daerah menyelesaikan masalah di lapangan.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, tiga kisah sukses itu mewakili banyak keberhasilan kolaborasi semua pihak dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang begitu kompleks.
Melalui teknologi Refuse Derived Fuel ( RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Menteri Siti berharap permasalahan sampah di NTB khususnya di Mataram, Lombok dapat selesai.
TPA Regional Kebon Kongok Lombok Barat mengelola sampah dengan teknologi refused derived fuel, yang mampu mengubah sampah menjadi briket untuk substitusi batu bara.
Kunjungan Mentri LHK Ke Kebon Kongok dan Tengok Pengolahan JOSS
Mendukung partisipasi publik dalam pengelolaan sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengutus dua pegiat sampah ke Forum Internasional..
Warga Desa Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu itu sudah sejak 10 Februari 2020 menjadi buronan dan ditangkap saat berada di penginapan di Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Sementara ada 13 perusahaan tidak dapat ditetapkan peringkat karena sedang dalam proses penegakan hukum dan 20 perusahaan tidak dapat ditetapkan peringkat karena sudah tidak beroperasi.
Pengelolaan lingkungan hidup tetap menjadi syarat perizinan berusaha. Meski nomenklatur izin lingkungan dihilangkan, substansinya ada masuk ke perizinan berusaha.
PAKAR hukum Universitas Parahyangan Prof.Asep Warlan Yusuf, menegaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada prinsipnya tidak mengalami perubahan.
Hingga akhir tahun 2019 lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan pihaknya fokus pada kegiatan penyediaan bibit untuk RHL.
RUU Cipta Kerja mengatur perusahaan pemegang izin tetap berkewajiban menjaga areal konsesinya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menteri Siti Nurbaya mengatakan bahwa seluruh jajaran baik di pusat dan daerah yang mengurus lingkungan hidup dan kehutanan tidak boleh lagi saling terlepas.
PEMERINTAH mengeluarkan maklumat penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada 100 penanggung jawab usaha atau kegiatan perkebunan sawit dan hutan tanaman industri
Tidak ada penghapusan Amdal. Kalau ada yang bilang hilang, harusnya dia baca dulu draft RUU-nya secara lengkap.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved