Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBAKARAN hutan dan lahan menjadi perhatian utama pemerintah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, melayangkan gugatan secara perdata kepada empat perusahaan di Sumatra Selatan, yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan perusahaan yang digugat itu yakni PT BMH, PT WAJ, PT RAJ, dan PT WA. Keempatnya digugat terkait dengan karhutla yang di wilayah Sumsel tahun 2019.
"Dari empat perusahaan itu tiga di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sementara satu sisanya masih dalam proses di pengadilan," katanya di Palembang, Selasa (10/3).
Baca Juga: 19 Konsesi Lahan Disegel Terkait Kasus Karhutla
Rasio mengatakan, dari gugatan tiga perusahaan yang telah berkekuatan hukum tetap itu total nilai yang harus dibayarkan kepada negara sebesar Rp574,5 miliar, dan baru satu perusahaan yang membayar yakni PT BMH sebesar Rp78,5 miliar.
"Setelah inkrah PT BMH langsung membayar di tahun 2019. Baru PT BMH yang membayar ganti rugi ke negara Rp78,5 miliar," katanya.
Menurut Rasio, pada dasarnya pemerintah menginginkan setiap perusahaan yang terlibat dalam karhutla turut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang mereka sebabkan. "Kami terus berkomitmen meningkatkan kapasitas di berbagai sektor dalam menangani permasalahan terkait kasus hukum karhutla ini," katanya.
Rasio mengatakan pihaknya menggunakan tiga instrumen dalam penegakan hukum terkait kasus karhutla. ''Ketiga instrumen itu mulai dari sanksi
administratif, sanksi pidana, dan sanksi perdata,'' katanya.
Baca Juga: Karhutla Adalah Kejahatan Luar Biasa
Dia memaparkan KLHK telah menerapkan sanksi administratif bagi 6 perusahaan yang dinilai belum memenuhi kriteria pencegahan karhutla, terkait sarana-prasarana, SOP dan kesiapan SDM perusahaan tersebut.
Bahkan, kata dia, sebanyak 7 perusahaan yang beroperasi di Sumatra Selatan dan Jambi telah digugat pemerintah secara perdata akibat karhutla 2019. Ketujuh perusahaan itu, yakni PT BMH, PT WAJ, PT WA, PT RAJ, PT RKK, PT ATGA dan PT KU. Dan ada tiga perusahaan di antaranya sudah menerima keputusan final dari pengadilan (inkrah).
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pengalaman karhutla 2019 lalu menjadi catatan tim untuk menghadapi musim kemarau 2020. Menurutnya, memadamkan lahan lewat darat dan udara adalah pekerjaan yang berat belum lagi dana yang dikeluarkan cukup besar.
"Untuk memadamkan api saat karhutla di Sumsel tahun lalu, butuh dana hampir Rp1 triliun dalam kurun waktu Mei hingga Desember," katanya.
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengatakan langkah preventif itu akan menyasar sektor perkebunan dan kehutanan (hutan tanaman industri/HTI). ''Efek jera memang perlu kita berikan. Namun kegiatan pencegahan akan lebih diutamakan,'' katanya.
Menurut dia, pihaknya telah berupaya maksimal dalam penanggulangan karhutla. Mulai dari pengerahan helikopter water bombing, pengiriman Satgas Karhutla ke titik api, pembasahan lahan gambut hingga ke penegakkan hukum.
Bahkan, kata dia, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, telah melakukan proses penegakan hukum terhadap sejumlah perusahaan yang lahannya terbakar.
Deru merinci penegakkan hukum itu diterapkan kepada 2 perusahaan perkebunan tebu, 14 perusahaan perkebunan sawit dan 3 perusahaan HTI. Pemprov juga melakukan langkah serupa pada pelaku perorangan yang membakar hutan dan lahan. (DW/OL-10)
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Dirinya sama sekali tidak setuju jika keberadaan klub sepak bola Sriwijaya FC yang selama ini telah menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel dibubarkan, ganti nama, atau dijual.
Belum adanya venue di tenggat seminggu jelang kedatangan Ronaldinho, membuat manajemen pemilik Ballon D'Or 2005 itu pun meminta penjadwalan ulang kedatangan Ronaldinho ke Indonesia.
Dirinya akan terbang ke Brazil menemui Ronaldinho untuk membicarakan perubahan jadwal.
STADION Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu kandidat tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U20 pada Mei tahun depan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah PD U-20 terus dimatangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved