Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PENGADILAN Tinggi Bandung telah menjatuhkan putusan berupa hukuman mati dalam perkara terdakwa Herry Wirawan pada Senin (4/4)
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
Ada sekitar 30 DIM yang dibahas pada rapat kali ini, sehingga diharapkan seluruh proses pembahasan akan selesai pada 5 April 2022 mendatang.
Dari FGD yang dilakukan PPHKI dan JPAB, menunjukkan kepedulian umat Kristiani dan Katolik untuk menyampaikan seruan bersama terkait pengesahan RUU TPKS.
Selain hukuman pidana, pelaku kekerasan seksual wajib memberikan biaya ganti rugi yang besaran biayanya sesuai dengan keputusan hakim di pengadilan.
Menteri PPPA meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada ayah yang tega memerkosa dua anaknya.
AT, 42, buron kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan kawasan Wonokromo Kota Surabaya, Jumat (25/3).
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ditargetkan diambil keputusan pada 5 April 2022 mendatang.
masyarakat harus ditanamkan untuk melindungi korban dan menjelaskan bahwa segala bentuk kekerasan dengan korban anak, bukan kesalahan pada anak.
Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
SEORANG pria berinisial JR, 62, warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap Tim Opsnal dan Buser Polresta Manado.
Menurut Gus Muhaimin, semua lembaga pendidikan, baik perguruan tinggi maupun pesantren adalah tempat yang rawan terjadi kekerasan seksual.
“Kami HMI Cabang Malang dengan ini mendukung penuh langkah cepat dari pihak Polda Jatim untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk diproses."
Seperti Kementerian PPPA, yang diharapkan melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM).
"Terdapat tata laksana yang dilakukan dokter forensik kala menangani korban kekerasan seksual."
Aspek pemulihan korban kekerasan seksual menjadi penting dalam setiap program.
Restitusi yang tepat yakni dibebankan kepada terpidana dengan menyita harta kekayaannya untuk menjamin kelangsungan hidup korban dan anaknya sampai dewasa atau hidup mandiri.
KemenPPPA menilai putusan Hakim terkait restitusi terhadap anak korban persetubuhan tidak dapat dibebankan kepada KemenPPPA.
Pemerintah juga telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) berisi DIM RUU TPKS ke DPR.
Contohnya, masih ada saja anggota Polri yang mengabaikan laporan korban.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved