Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
BILL Cosby menghadapi gugatan penyerangan seksual di pengadilan California, Kamis (2/6) WIB, terkait aksi penyerangan yang disebut dilakukan mantan aktor itu di Playboy Mansion, hampir 50 tahun lalu.
Kasus itu merupakan salah satu gugatan yang tersisa terhadap Cosby, 84, yang dituding oleh puluhan perempuan melakukan aksi kekerasan sesksual.
Cosby sempat dipenjara pada 2018 namun dibebaskan pada tahun lalu karena kesalahan teknis.
Baca juga: Bill Cosby Digugat Lakukan Pemerkosaan di New Jersey
Judy Huth, penggugat dalam kasus baru di California itu, menuding aktor yang pernah dijuluki 'Ayah Amerika' itu bertemu dengannya pada 1975, ketika dia berusia 16 tahun, mencekokinya dengan mrias dan kemudian membawanya ke sebuah rumah besar di Los Angeles milik teman Cosny, Hugh Hefner, dan menyerangnya di sebuah kamar.
"Tidak lama setelah dia duduk di kasurs, Cosby menyerang. Dia berusaha memasukkan tangannya ke dalam celananya," ujar kuasa hukum Huth, Nathan Goldberg.
Ketika Huth mengaku sedang menstruasi, Cosby mengeluarkan penisnya dan memaksa perempuan itu untuk memasturbasi dirinya.
Kuasa hukum Cosby membantah tuduhan tersebut.
Karena tidak diharuskan bersaksi langsung di pengadilan, Cosby akan tetap berada di rumahnya di New York dan berpeluang bersaksi melalui sambungan video.
Cosby adalah sosok kenamaan di kalangan selebritas Amerika Serikat pada akhir abad ke-20 lewat perannya dalam film Cosby Show, yang tayang antara 1984 dan 1992.
Namun, sekitar 60 perempuan, mayoritas adalah calon aktris dan model, telah mengajukan gugatan kepada Cosby menyebut aktor itu sebagai seksual predator, yang melakukan aksinya dengan menggunakan obat bius dan miras agar bisa meniduri mereka. (AFP/OL-1)
Aktor Bill Cosby berduka atas meninggalnya Malcom-Jamal Warner. Ia menyebutnya sebagai sosok yang hangat.
Meski diharuskan membayar denda, juru bicara Cosby menyebut sidang itu adalah kemenangan bagi aktor itu dan dia berencana mengajukan banding.
Juri memberikan putusan yang mendukung Judy Huth, yang sekarang telah berusia 64 tahun. Atas putusan itu, Huth berhak mendapatkan kompensasi sebesar US$500.000 (Rp7,4 miliar).
Huth mengatakan Cosby memaksanya melakukan aktivitas seksual di Playboy Mansion. Dia mengatakan insiden itu terjadi saat dia berusia 15 tahun, pada 1975.
Judy Huth menyebut pria, yang pernah dijuluki Ayah Amerika itu, melecehkan dirinya di Istana Playboy pada pertengahan 1970-an ketika dia masih berusia sekitar 15 tahun.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Achraf Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Paris.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Dengan PP 29/2025 maka pengobatan korban kekerasan dan kekerasan seksual yang tidak tercover oleh program jaminan kesehatan nasional (JKN), bisa mendapatkan dana bantuan.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved