Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
UPAYA pencegahan tindak kekerasan seksual pada anak harus benar-benar direalisasikan dengan langkah yang terukur. Peran aktif orang tua dalam memberi pemahaman terhadap keluarga terkait tindak kekerasan seksual sangat penting.
"Penguatan berbagai langkah pencegahan tindak kekerasan seksual terhadap anak harus konsisten dilakukan, untuk menekan angka kasus kekerasan seksual di tanah air," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7).
Baca juga: Pakar: Kurikulum Merdeka Harus Diterapkan Serentak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan, ada 797 anak yang menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari 2022. Tindak kekerasan seksual terhadap anak di sejumlah kota di Indonesia baik terjadi di lingkungan sekolah, di rumah bahkan di transportasi publik, juga merebak pada beberapa bulan terkahir.
"Angka itu menunjukkan kekerasan seksual marak terjadi pada anak, sehingga diperlukan berbagai upaya pencegahan dari setiap lapisan masyarakat," ungkapnya.
Karena itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, pemahaman keluarga, sebagai satuan masyarakat terkecil, terkait pencegahan tindak kekerasan seksual juga harus diperkuat secara konsisten. Penguatan pemahaman orang tua tentang berbagai upaya untuk mencegah tindak kekerasan seksual terhadap anak, tegas Rerie, sangat penting dan harus menjadi prioritas.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah segera melakukan kolaborasi yang baik untuk mendorong penguatan pemahaman setiap keluarga sehingga mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak.
"Upaya penguatan pemahaman keluarga terkait pencegahan tindak kekerasan seksual terhadap anak itu harus dengan langkah-langkah yang terukur agar upaya yang dilakukan memberi dampak nyata terhadap pengurangan jumlah kasus," ungkpanya.
Rerie juga sangat berharap sosialisasi UU no 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dilakukan secara masif, agar kesadaran masyarakat untuk mencegah tindak kekerasan seksual terhadap anak, terus meningkat. Selain itu, Rerie juga mendorong agar Pemerintah segera menyelesaikan sejumlah aturan teknis yang dipersyaratkan olah UU no 12 tahun 2022.
"Agar upaya penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual di tanah air bisa dilakukan dengan seadil-adilnya, terutama bagi para korban," ujarnya. (OL-6)
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Achraf Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Paris.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Dengan PP 29/2025 maka pengobatan korban kekerasan dan kekerasan seksual yang tidak tercover oleh program jaminan kesehatan nasional (JKN), bisa mendapatkan dana bantuan.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
EKOSISTEM perlindungan menyeluruh terhadap perempuan dan anak harus diwujudkan. Diperlukan peran aktif semua pihak untuk bisa merealisasikan hal tersebut.
UPAYA pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan melalui sebuah kebijakan harus dibarengi pemahaman dan kemampuan semua pihak.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Komitmen terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan harus ditegakkan secara konsisten demi menjawab ancaman serius akibat pemanasan global.
PENINGKATAN literasi peserta didik di sejumlah sektor harus didukung konsistensi kebijakan dan political will semua pihak terkait.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved