Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
UPAYA pencegahan tindak kekerasan seksual pada anak harus benar-benar direalisasikan dengan langkah yang terukur. Peran aktif orang tua dalam memberi pemahaman terhadap keluarga terkait tindak kekerasan seksual sangat penting.
"Penguatan berbagai langkah pencegahan tindak kekerasan seksual terhadap anak harus konsisten dilakukan, untuk menekan angka kasus kekerasan seksual di tanah air," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7).
Baca juga: Pakar: Kurikulum Merdeka Harus Diterapkan Serentak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan, ada 797 anak yang menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari 2022. Tindak kekerasan seksual terhadap anak di sejumlah kota di Indonesia baik terjadi di lingkungan sekolah, di rumah bahkan di transportasi publik, juga merebak pada beberapa bulan terkahir.
"Angka itu menunjukkan kekerasan seksual marak terjadi pada anak, sehingga diperlukan berbagai upaya pencegahan dari setiap lapisan masyarakat," ungkapnya.
Karena itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, pemahaman keluarga, sebagai satuan masyarakat terkecil, terkait pencegahan tindak kekerasan seksual juga harus diperkuat secara konsisten. Penguatan pemahaman orang tua tentang berbagai upaya untuk mencegah tindak kekerasan seksual terhadap anak, tegas Rerie, sangat penting dan harus menjadi prioritas.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah segera melakukan kolaborasi yang baik untuk mendorong penguatan pemahaman setiap keluarga sehingga mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak.
"Upaya penguatan pemahaman keluarga terkait pencegahan tindak kekerasan seksual terhadap anak itu harus dengan langkah-langkah yang terukur agar upaya yang dilakukan memberi dampak nyata terhadap pengurangan jumlah kasus," ungkpanya.
Rerie juga sangat berharap sosialisasi UU no 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dilakukan secara masif, agar kesadaran masyarakat untuk mencegah tindak kekerasan seksual terhadap anak, terus meningkat. Selain itu, Rerie juga mendorong agar Pemerintah segera menyelesaikan sejumlah aturan teknis yang dipersyaratkan olah UU no 12 tahun 2022.
"Agar upaya penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual di tanah air bisa dilakukan dengan seadil-adilnya, terutama bagi para korban," ujarnya. (OL-6)
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
Selain itu, santri putra ditemukan lebih rentan (1,90%) dibandingkan santri putri (0,20%), terhadap kekerasan seksual di pesantren.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk secara serius melaksanakan Rekomendasi Umum Nomor 30 CEDAW.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan butuh kehati-hatian dalam menentukan langkah yang tepat untuk menghadapi tantangan dampak gejolak ekonomi global.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
PERLUASAN akses pendidikan tinggi harus terus dilakukan. Salah satunya dengan mengedepankan digitalisasi sebagai bagian langkah strategis dalam pembangunan SDM unggul.
Selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan.
MASA pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) siswa baru di beberapa daerah sudah akan dimulai, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved